Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Pengedar Narkoba Indonesia Sudah Bisa Ekspor Biji Kokain

image-gnews
Tersangka dari sejumlah kasus tindak pidana Narkotika yang ditangkap Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Tersangka dari sejumlah kasus tindak pidana Narkotika yang ditangkap Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan biji pohon koka atau kokain ke luar negeri. Biji pohon koka ini disembunyikan di dalam boneka jari untuk mengelabui petugas.

 

“Biasanya kita menerima impor dari luar negeri, tapi di sini kita mengekspor. Jadi sudah terbalik,” kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa di kantornya, Jumat, 5 Agustus 2022.

 

Mukti menuturkan kasus ini menunjukkan jika selain tanaman ganja, pohon koka juga bisa tumbuh di tempat-tempat tertentu Indonesia. “Kami belum bisa sebutkan (lokasinya) karena kami masih lakukan lidik. Kemungkinan masih ada pohon-pohon lain di daerah tersebut," ujarnya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap satu tersangka berinisial SDS, 51 tahun pada Senin, 1 Agustus 2022 di Bandung. "Modus yang digunakan melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet dan jasa pengiriman," kata dia.

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 200 biji kokain, tiga pohon koka, boneka jari yang digunakan untuk menyembunyikan biji koka, dan paket biji koka yang dikembalikan dari Republik Ceko.

 

Tersangka, kata Zulpan, menjual biji Coca secara daring. Namun, detailnya belum bisa disebutkan untuk kepentingan penyidikan. "Tapi penyidik sudah mengetahuinya," kata Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Negara yang menjadi tujuan pengiriman biji kokain tersebut, di antaranya Amerika, Australia bahkan negara-negara di Eropa. Pelaku menjual satu paket berisi 25 biji kokain seharga US$ 40.

 

Tersangka, ucap Zulpan, diketahui dapat mengirim lima hingga tujuh paket biji kokain ke luar negeri dalam satu bulan.

 

"Sementara akibat perbuatan tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subisder Pasal 113 subsider Pasal 111, UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika," kata Zulpan

 

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Polisi Tangkap Manajer Artis Berinisial MID karena Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

23 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang


Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

2 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

2 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.