TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas di Tol Pancoran, Jakarta Selatan yang melibatkan anggota PJR Ditlantas PMJ dan seorang pengemudi Daihatsu Terios NRKB B-1909-RFH berinisial JFA. Belakangan, pelat mobil RFH ini ternyata palsu dan dia beli melalui online.
“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan dinas PJR Toyota Vios NRKB 12747-VII yang dikemudikan anggota AT memberhentikan Daihatsu Terios NRKB B-2694-TFF yang mempergunakan pelat B-1909-RFH, dikendarai JFA,” kata Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Tindakan tersebut dilakukan lantaran JFA melanggar lalu lintas. “Saat petugas PJR atas nama G menghampiri kendaraan, pengemudi Terios tersebut justru menabrak petugas Briptu G, serta menabrak kendaraan dinas PJR NRKB 12747-VII yang kemudian hendak melarikan diri,” ujarnya.
Saat melarikan diri, kata Edy, pengendara Terios menabrak ban kiri dari kendaraan Dinas TNI Honda CRV NRKB 80403-00 yang berada di depan kendaraan Dinas PJR. Namun, pengendara Terios terus melaju dari arah barat.
“Kendaraan dapat diberhentikan di Tanjakan Tomang tapi JFA mengabaikan dan terus melaju ke arah pintu tol Kebon Bawang. Setelah sampai di pintu tol Kebun Bawang, JFA menabrak kendaraan dinas PJR NRKB 12743-VII yang tengah memberhentikannya. Kendaraan dinas itu dikemudikan MC” kata Edy.
Setelah menabrak, ujar Edy, kendaraan Daihatsu Terios NRKB B-2694-TFF melarikan diri sampai ke Bintara. Selanjutnya, kedua kendaraan Dinas PJR tersebut mengejar dan memberhentikan kendaraan terios tersebut.
“Akibat dari kejadian tersebut keempat kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi kendaraan dinas PJR NRKB 12743-VII atas nama MC dan G mengalami luka dan dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Adapun identitas yang terlibat dalam insiden tabrakan ini, yaitu pengemudi kendaraan Daihatsu Terios NRKB B-2694-TFF yang mempergunakan plat nomor kendraan B-1909-RFH berinisial JFA (laki-laki) berusia 21 tahun.
Pengemudi kendaraan dinas PJR Toyota Vios NRKB 12747-VII berinisial AT; pengemudi kendaraan dinas PJR Toyota Vios NRKB 12743-VII berinisial MC; serta pengemudi kendaraan dinas TNI Honda CRV NRKB 80403-00 berinisial AU.
Baca juga: Dua Polisi yang Ditabrak Mobil Pelat RFH Palsu Dirawat di RS Polri