TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggandeng perusahaan konsultan PricewaterhouseCoopers (PWC) Consulting untuk pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik dan digital.
Kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PWC ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Balai Kota Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
"Banyak urusan yang dikerjakan di Jakarta yang bila diproses menggunakan otomatisasi atau digital akan memiliki potensi lebih efektif dan efisien," kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
Anies menilai PricewaterhouseCoopers (PWC) memiliki pengalaman dan praktik terbaik yang beroperasi di berbagai negara. Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi asistensi tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, pendampingan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi DKI Jakarta, asistensi percepatan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kerja sama ini juga mencakup pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemprov DKI.
Adapun kesepakatan yang ditandatangani itu berlaku selama empat tahun dan akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama.
Anies berharap Jakarta menjadi percontohan bagi perusahaan itu untuk diterapkan di daerah lain.
"Apalagi dari segi kompleksitas kami paling banyak dan apabila kami bisa berjalan sistemnya, maka ke depan kota-kota lain akan lebih mudah mengadopsinya," ucapnya.
Anies Baswedan berharap kehadiran pihak swasta akan memberikan dorongan agar transformasi digital dikerjakan dengan cepat sehingga berdampak pada kemajuan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada warga.
"Sehingga kami bisa memajukan kota lebih baik dan cepat, mulai dari internal sampai pelayanan kepada publik," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Sepakat Perbanyak ETLE Mobile