TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga MID, manajer BCL, mengajukan proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika pria tersebut. Tersangka terjerat dengan kasus penyalahgunaan narkoba setelah kedapatan membawa alprazolam tanpa resep.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal mengungkapkan pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu, keluarga tersangka datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan rehabilitasi.
"iya benar, hari Jumat pukul 14.00 pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," kata Akmal saat dikonfirmasi, Senin 8 Agustus 2022.
Akmal menambahkan bahwa sebelum direhabilitasi, manajer aktris Bunga Citra Lestari atau akrap disapa BCL itu akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Asesmen tersebut merupakan persyaratan MID untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim asesmen terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," ucap Akmal.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap manajer artis berinisial MID di Polres Metro Jakarta Barat. MID dtangkap di kediamannya daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu malam 3 Agustus 2022.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, saat diciduk manajer BCL itu kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
Baca juga: Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Penggunaan Psikotropika