Anies Baswedan Belum Bisa Mencabut Pergub Penggusuran yang Diteken Ahok

Reporter

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Mereka menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Mereka menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan belum bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) penggusuran di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

Pergub Ahok Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sudah lama didesak oleh sejumlah kalangan untuk dicabut. Namun, Pemprov DKI menyatakan belum bisa mencabut karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.

"Kalau pun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan Pergub Tahun 2023," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah dikutip dari Antara, Senin, 8 Agustus 2022.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mengevaluasi regulasi itu setelah sejumlah kelompok masyarakat berulang kali mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencabut peraturan itu.

"Apakah dicabut apakah tidak, sedang diproses, karena untuk mencabut atau menyusun pergub itu memang harus ada perencanaannya," ujar Yayan.

Menurut dia, sebuah regulasi daerah apabila tidak masuk perencanaan akan ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yayan menambahkan pihaknya siap menerima masukan masyarakat yang akan dikaji dalam evaluasi pergub yang sebelumnya diterbitkan pada era gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kalau memang ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, kami kaji apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," ucapnya.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Kedatangan mereka ke Balai Kota Jakarta sudah berulang kali dilakukan dan sempat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022.

Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut. Namun hingga saat ini Pergub DKI 207 Tahun 2016 itu belum juga dicabut.

Kelompok masyarakat menilai angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

"Pola yang sama masih direplikasi, tidak ada musyawarah, juga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam. Ini tentunya mau seribu, mau satu, itu tetap pelanggaran HAM," ucap perwakilan kelompok masyarakat Charlie Albajili saat melakukan aksi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Kamis pekan lalu, Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) kembali menuntut Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi menyatakan telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Audiensi untuk menagih janji Anies Baswedan selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI 207/2016,” kata Jihan kepada wartawan di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Koalisi telah mengirimkan Surat Nomor 01/SK.KRMP/II/2022, perihal Permohonan Pencabutan Pergub DKI 207/2016 pada 10 Februari lalu. Pada 6 April, KRMP telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.

Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan review dan membahas Pergub DKI 207/2016 bersama dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KRMP.

“Kemudian, melakukan moratorium pelaksanaan upaya penggusuran paksa sampai dengan ada keputusan terkait Pergub DKI 207/2016 diputuskan,” ujarnya.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun tindakan faktual yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas Pencabutan Pergub penggusuran yang diteken Ahok tersebut

Baca juga: Tagih Pergub Penggusuran Dicabut, KRMP Sebut Gubernur Anies Baswedan Ingkar Janji








Kelompok Warga Jakarta Utara Deklarasi Dukungan Anies Baswedan di Pilpres 2024

8 jam lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Kelompok Warga Jakarta Utara Deklarasi Dukungan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Jakarta Utara menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan. Mereka ingin bawa keberhasilan Anies ke nasional.


Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi: Segera

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Soal Reshuffle Kabinet, Jokowi: Segera

Presiden Jokowi kembali memberikan sinyal terkait reshuffle kabinet.


AHY Bakal Atur Strategi Naikkan Elektabilitas Anies yang Alami Penurunan

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bertemu bakal calon presiden Anies Baswedan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023. Foto Istimewa
AHY Bakal Atur Strategi Naikkan Elektabilitas Anies yang Alami Penurunan

AHY menyebut bakal menjadikan hasil survei tersebut sebagai salah satu preferensi dalam mengatur strategi Pilpres 2024.


Jusuf Kalla Usul Bentuk Koalisi Besar, PDIP: Keinginan dan Kemampuan Dua Hal Berbeda

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) bersama Wapres Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah saat menghadiri perayaan hari ulang tahun Presiden RI V sekaligus Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang ke-72 di Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Dalam acara tersebut DPP PDI Perjuangan juga menggelar pementasan musik
Jusuf Kalla Usul Bentuk Koalisi Besar, PDIP: Keinginan dan Kemampuan Dua Hal Berbeda

Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK mengusulkan pembentukan koalisi besar jelang Pemilihan Presiden 2024


Heru Budi Sebut Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II DKI Jakarta Sedang Berjalan

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi Sebut Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II DKI Jakarta Sedang Berjalan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan lelang untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II sedang berjalan.


Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

1 hari lalu

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

Sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna mengadukan dugaan penyelewengan dana iuran yang diduga dilakukan eks TGUPP Anies Baswedan.


Khofifah Mencuat Sebagai Cawapres Anies, Mardani PKS Ungkap 3 Keunggulannya

1 hari lalu

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasuki Masjid Raya Islamic Centre Jalan Dukuh Kupang Surabaya, di sela persemian, Sabtu 18 Maret 2023. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Khofifah Mencuat Sebagai Cawapres Anies, Mardani PKS Ungkap 3 Keunggulannya

Mardani menyebut Khofifah punya latar belakang sebagai kader Nahdlatul Ulama.


JK Usulkan Nama Cawapres, PKS: Tanda Beliau Ingin Anies Menang Pilpres

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
JK Usulkan Nama Cawapres, PKS: Tanda Beliau Ingin Anies Menang Pilpres

Mardani Ali Sera mengatakan usulan bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla soal cawapres menunjukkan bahwa JK ingin Anies Baswedan memenangkan Pilpres 2024.


NasDem Sebut Jusuf Kalla Usulkan Sejumlah Nama Cawapres bagi Anies Baswedan

1 hari lalu

(Dari kiri) Bendahara Umum Partai NasDem Sahroni, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam acara buka bersama di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Maret 2023.
NasDem Sebut Jusuf Kalla Usulkan Sejumlah Nama Cawapres bagi Anies Baswedan

Willy menyebut Jusuf Kalla memang menjadi salah satu orang yang diajak berdiskusi mengenai pendamping Anies Baswedan.


NasDem Sebut Koalisi Perubahan Terima Rekomendasi Cawapres Anies Baswedan dari Jawa

1 hari lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Syafira
NasDem Sebut Koalisi Perubahan Terima Rekomendasi Cawapres Anies Baswedan dari Jawa

Sejumlah rekomendasi nama calon wakil presiden untuk Anies Baswedan telah diterima tim kecil Koalisi Perubahan. Nama-nama itu berasal dari Jawa.