TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum santriwati korban pencabulan di pondok pesantren Depok mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus itu. Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan sudah hampir dua bulan, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Sejak polisi menetapkan empat orang menjadi tersangka, baru satu yang diamankan. Tiga tersangka lain masih bebas berkeliaran. “Baru satu yang ditahan, ustad,” kata Megawati dikonfirmasi Tempo, Rabu 10 Agustus 2022.
Menurut penyidik, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus pencabulan tersebut. “Masih dalam pendalaman kepolisian,” ujarnya.
PIjak keluarga korban sudah beberapa kali menanyakan penanganan kasus itu kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang dinilai lamban.
“Terlalu lama, sampai kami minta bantuan ke komisi VIII DPR RI,” kata Megawati. “Kami hanya bisa sampaikan terima kasih para pihak yang membantu semua dan dukungan dalam kasus ini, semoga kepolisian segera menangkap sisa pelakunya yang lain."
Belasan santriwati di sebuah pondok pesantren kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh empat ustad dan seorang kakak kelasnya. Kekerasan seksual ini sudah terjadi selama setahun, namun kasus ini baru terungkap sejak bulan Juli 2022.
Terungkapnya kasus tersebut, karena para korban baru menceritakan kejadian itu saat libur belajar dan ketika dijemput oleh orang tuanya untuk pulang. Sedikitnya ada 11 anak yang jadi korban kekerasan seksual namun, hanya 5 yang berani melaporkan dan telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan dari para korban kekerasan seksual di pesantren kawasan Beji Depok itu. Dalam laporan itu ketiga korban melaporkan sejumlah pelaku yang sama. Tiga laporan terpisah sudah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/3082/VI/SPKT/PMJ; LP/B/3083/VI/SPKT/PMJ; dan LP/B/3084/VI/SPKT/PMJ.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka, terdiri dari 3 ustaz pondok pesantren dan 1 orang laki-laki yang merupakan santri senior. “Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Namun sampai hari ini, nama para tersangka pencabulan santriwati di Depok tersebut belum juga terungkap ke publik.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Pemkot Depok Beri Pendampingan Psikologis Kepada Para Santriwati Korban Pencabulan