"

PDIP Bilang Mencabut Pergub Penggusuran Era Ahok Mudah, Dua Minggu Selesai Asal Ada Keinginan

Reporter

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP yang juga Anggota DPRD DKI Gembong Warsono menyatakan bukanlah hal yang sulit untuk mencabut peraturan gubernur. Tak terkecuali Pergub Penggusuran yang diteken di era Ahok.

Menurut Gembong, mencabut peraturan gubernur atau pergub hanya memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

"Biasanya ada pergub pengganti terus nanti tinggal kita umumkan di lembaran daerah. Tidak ada kesulitan, kalau ada keinginan," kata Gembong di gedung DPRD DKI, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu, 10 Agustus 2022.

Anggota Komisi A DPRD DKI bidang pemerintahan itu menjelaskan proses pengajuan dari Pemprov DKI hingga fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri itu memakan waktu sekitar dua minggu.

Dari sisi jarak, lanjut dia, Kementerian Dalam Negeri berada di wilayah DKI Jakarta sehingga dekat, berbeda dengan pemerintah provinsi lain misalnya di luar Jawa yang membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

"Apalagi Jakarta, kalau dilakukan percepatan bisa saja, jauh lebih cepat, beda kalau dibandingkan Pemprov Papua yang jauh, Pemprov DKI kan dekat sama Kemendagri jaraknya, kalau ada kemauan pasti bisa," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, Gembong mempertanyakan signifikansi pencabutan pergub penggusuran yang diteken Ahok, jelang berakhirnya masa pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Oktober 2022.

Desakan pencabutan Pergub Nomor 207 tahun 2016 itu sudah disampaikan kelompok masyarakat yakni Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sejak Februari 2022.

Menurut Gembong, pencabutan pergub tersebut akan menghambat penataan permukiman di bantaran sungai dan normalisasi sungai untuk penanggulangan banjir di Jakarta. Padahal, kata dia, dua hal tersebut merupakan persoalan yang harus dituntaskan di DKI Jakarta.

Di sisi lain, lanjut Gembong, Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji tidak akan melakukan penggusuran.

"Cuma ada konsekuensinya, yaitu eksekusi. Jadi dia (Anies) akan mengingkari janjinya, jadi terbelenggu, jadinya akan merugikan rakyat Jakarta karena seharusnya dua persoalan itu harusnya bisa dikerjakan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah menyebutkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2016 terkait penggusuran belum bisa dicabut pada 2022 karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.

"Kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu ke dalam program penyusunan pergub tahun 2023," kata Yayan di Jakarta, Senin (8/8).

Pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi sehubungan adanya sejumlah kelompok masyarakat berulang kali mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencabut regulasi itu.

"Apakah dicabut apakah tidak, sedang diproses, karena untuk mencabut atau menyusun pergub itu memang harus ada perencanaannya," kata

Menurut dia, sebuah regulasi daerah apabila tidak masuk perencanaan akan ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Anies Baswedan Belum Bisa Mencabut Pergub Penggusuran yang Diteken Ahok








Eks PJLP Dinas LH DKI Demo Lagi, Tuntut Heru Budi Rekrut Anggota Keluarga

1 jam lalu

PJLP eks UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Eks PJLP Dinas LH DKI Demo Lagi, Tuntut Heru Budi Rekrut Anggota Keluarga

Mantan PJLP DKI menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini. Mereka menuntut Pj Gubernur DKI Heru Budi merekrut anggota keluarga.


Politikus Demokrat Prediksi Deklarasi Koalisi Perubahan Tak akan Digelar Sebelum Ramadan

4 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyapa kader dan simpatisan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Demokrat Prediksi Deklarasi Koalisi Perubahan Tak akan Digelar Sebelum Ramadan

PKS memproyeksikan deklarasi Koalisi Perubahan bisa dilakukan sebelum Ramadan alias 23 Maret 2023.


Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Politikus Golkar Bilang Begini

6 jam lalu

Anies Baswedan memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini
Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Politikus Golkar Bilang Begini

Ihwal pernyataan Anies Baswedan, Ahmad Doli Kurnia mengimbau agar elit politik memberikan pernyataan yang jelas dan gamblang.


Hadiri Acara PKS, Anies Baswedan: Mendatangkan Orang dengan Rupiah Memang Mudah

7 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung PKS Anies Baswedan (tengah) saat menghadiri Apel Siaga Pemenangan Pemilu tahun 2024 di Stadion Madya, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 26 Februari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hadiri Acara PKS, Anies Baswedan: Mendatangkan Orang dengan Rupiah Memang Mudah

Anies Baswedan mengatakan antusiasme kader PKS sangat tinggi.


Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

Waketum Golkar meminta elit politik beri penyataan yang jelas setelah Anies Baswedan menyebut adanya menko yang ingin ubah UUD 1945.


Soal Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan, Khofifah: Terima Kasih

23 jam lalu

Gubernur Anies Baswedan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pasokan beras di Kabupaten Ngawi/Facebook Anies Baswedan
Soal Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan, Khofifah: Terima Kasih

Khofifah Indar Parawansa hanya sedikit berkomentar soal kabar yang menyebutkan dirinya mendapatkan tawaran untuk mendampingi Anies Baswedan.


Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

1 hari lalu

Anies Baswedan memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini
Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

Airlangga Hartarto menanggapi santai tudingan Anies Baswedan soal adanya Menko yang ingin mengubah konstitusi UUD 1945.


Bawaslu Surabaya Sorot Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al Akbar, NasDem: Tak Ada Orasi Hanya Salat

1 hari lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Bawaslu Surabaya Sorot Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al Akbar, NasDem: Tak Ada Orasi Hanya Salat

NasDem memastikan tak ada kegiatan politik yang dilakukan Anies Baswedan saat berada di Masjid Al Akbar Surabaya.


Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Ramadan 2023 Capai Rp 99 Miliar

1 hari lalu

Ketua Baznas Bazis Jakarta Akhmad Abu Bakar saat ditemui di Kawasan Monas dalam acara Jakarta Tahrib Ramadhan 1444 H, Ahad, 19 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Ramadan 2023 Capai Rp 99 Miliar

Baznas Bazis DKI Jakarta menargetkan zakat pada Ramadan 2023 mencapai Rp 99 miliar.


Pemprov DKI Sediakan 19 Rute Mudik Gratis Tujuan Sumatera dan Jawa

1 hari lalu

Warga melakukan verifikasi offline tiket mudik gratis Lebaran 2022 di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan, Pancoran, Rabu, 20 April 2022. Verifikasi offline berlangsung selama satu pekan, mulai 19 hingga 25 April untuk keberangkatan penumpang dari Terminal Pulo Gebang, mulai 27 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemprov DKI Sediakan 19 Rute Mudik Gratis Tujuan Sumatera dan Jawa

Pemprov DKI menggelar mudik gratis dengan tujuan sejumlah kota di Sumatera dan Jawa.