TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memuji langkah Polri yang dinilai tegas dalam menangani kasus kematian Brigadir J dan dugaan keterlibatan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan kini menyoroti maraknya judi daring atau judi online. Ia berharap Polri segera memberantas perjudian termasuk judi daring (online).
"Keberadaan judi selama ini banyak meresahkan masyarakat dan bisa meningkatkan kriminalitas," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis malam, 11 Agustus 2022.
Edi mengatakan hal itu menyusul adanya perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polri agar memberantas segala bentuk perjudian. Perintah itu telah disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada seluruh jajaran Polri.
Selain itu, Polri juga akan menindak tegas pemasang iklan judi daring yang marak berseliweran di media massa dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami harapkan dalam bulan ini tidak ada lagi kita dengar kegiatan judi 'online' beroperasi. Kita dukung langkah tegas Kapolri karena kegiatan judi banyak dikeluhkan masyarakat dan dampaknya bisa meningkatkan kriminalitas," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, Kepolisian di daerah juga gencar memberantas judi. Pada Selasa (9/8) dini hari, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin penggerebekan lokasi judi "online" di salah satu perumahan di Kabupaten Deli Serdang.
Lokasi itu diduga kuat sebagai operator empat laman judi daring terbesar di Sumatera Utara (Sumut). Pada Juli 2022, Polda Lampung juga menangkap dua orang selebgram dan 25 orang lainnya yang menjadi staf pemasaran (marketing) dalam perkara judi daring.
Kejutan soal Ferdy Sambo
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
"Tindakan tegas ini akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparan, dan terbuka dalam penanganan kasus ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.
Menurut Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam dalam penegakan kode etik.
Penempatan khusus dapat dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan. Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan. "Sejak awal kami kan sampaikan bahwa bakal ada kejutan kejutan Polri dalam beberapa hari ini terhadap Ferdy Sambo," kata Edi.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan kasus penembakan Brigadi J agak lama terungkap karena ada upaya pihak lain menghilangkan barang bukti dan membersihkan lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat ulah pihak lain itu, kata dia, Tim Khusus Polri diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ini mendapat kesulitan di lapangan.
Selain itu, katanya, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga mempersulit penyidikan. "Berkat kerja keras seluruh Tim Khusus Polri, upaya adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum akhirnya terbongkar," katanya.
Kecam jenderal purnawirawan yang gaduh perkara kematian Brigadir J
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) juga mengecam kepada sejumlah jenderal purnawirawan Polri karena membuat pernyataan sehingga membikin kegaduhan dalam perkara kematian Brigadir J.
"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Edi menyarankan para jenderal purnawirawan sebaiknya ikut membantu Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 agar perkara ini cepat kelar.
"Kami ingatkan para jenderal purnawirawan Polri, jangan buat kegaduhan di ranah publik. Jangan memberi pandangan yang menyesatkan dan membingungkan publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Menurutnya, tidak etis rasanya melihat ada sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah hadir di ranah publik mencari panggung dan melemparkan pernyataan yang memprovokasi dan membingungkan publik.
"Kami malah lebih bangga bila melihat para jenderal purnawirawan Polri datang ke Kapolri untuk menyampaikan dukungan, memotivasi dan memberikan masukan lewat organisasi purnawirawan Polri yang diketuai Bambang Hendarso Danuari," katanya. Edi menilai Polri saat ini sedang butuh dukungan semua pihak, termasuk para purnawirawan akibat derasnya tekanan dan hujatan publik atas kematian Brigadir J.
Pendeteksi kebohongan
Edi juga mengatakan melihat sulitnya mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, maka tim khusus Polri perlu menyiapkan "lie detector" (pendeteksi kebohongan) saat memeriksa keluarga, pengawal dan asisten Ferdy Sambo. "Kami yakin dengan menggunakan 'lie detector' akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," katanya.
Selain "lie detector", tim khusus polri juga bisa menyita semua HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo. Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J. "Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga. Namun hingga kini, perkara itu belum ada tersangka meski sudah ada autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca juga: Emosi Ferdy Sambo Disebut Melatari Pembunuhan Berencana Brigadir J