TEMPO.CO, Jakarta - Tarif integrasi telah diterapkan untuk tiga angkutan umum massal di Jakarta mulai Kamis kemarin, 11 Agustus 2022.
Penumpang bisa memanfaatkan tarif integrasi bila menggunakan lebih dari satu angkutan umum berikut yakni Transjakarta, MRT dan LRT. Bila hanya naik salah satunya, misalnya hanya Bus Transjakarta atau naik MRT saja, maka tarif integrasi tidak berlaku.
Tarif integrasi ini bisa digunakan dengan dua cara, yakni pertama melalui aplikasi Jalingko dan Kartu Jaklingko.
"Dua-duanya bisa. Jadi sekarang untuk aplikasi sendiri hari ini sudah laik, sudah bisa dicoba, demikian pula dengan kartu transportasinya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Kamis, 11 Agustus 2022.
Saat penumpang berpindah angkutan umum, misal dari Transjakarta ke MRT atau sebaliknya, pengguna perlu melakukan pemindaian masuk dan keluar (tap in dan tap out) baik untuk aplikasi dan kartu JakLingko yang dapat dibaca oleh sistem karena masih dalam satu kesatuan integrasi.
Baca Juga:
Syafrin mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi tarif integrasi Rp 10.000 untuk tiga moda angkutan umum massal TransJakarta, MRT, LRT Jakarta dalam satu bulan.
Aplikasi JakLingko dapat diunduh gratis masyarakat salah satunya melalui Google Playstore, sedangkan untuk kartu, kata dia, dapat menggunakan kartu JakLingko, Bank DKI dan Bank Mandiri.
Untuk uang elektronik dari bank lainnya, kata dia, tetap dapat digunakan namun diperbaharui dulu di loket JakLingko sehingga tidak perlu membeli kartu baru.
Baca juga: Contoh Perbandingan Tarif Integrasi dan Tarif Normal di 3 Transportasi Umum di Jakarta