Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menggunakan Tarif Integrasi di Jakarta: Pakai Aplikasi dan Kartu Jaklingko

Reporter

image-gnews
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) melintas menuju Stasiun Asean di Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) melintas menuju Stasiun Asean di Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tarif integrasi telah diterapkan untuk tiga angkutan umum massal di Jakarta mulai Kamis kemarin, 11 Agustus 2022.  

Penumpang bisa memanfaatkan tarif integrasi bila menggunakan lebih dari satu angkutan umum berikut yakni Transjakarta, MRT dan LRT. Bila hanya naik salah satunya, misalnya hanya Bus Transjakarta atau naik MRT saja, maka tarif integrasi tidak berlaku.

Tarif integrasi ini bisa digunakan dengan dua cara, yakni pertama melalui aplikasi Jalingko dan Kartu Jaklingko.   

"Dua-duanya bisa. Jadi sekarang untuk aplikasi sendiri hari ini sudah laik, sudah bisa dicoba, demikian pula dengan kartu transportasinya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Kamis, 11 Agustus 2022.

Saat penumpang berpindah angkutan umum, misal dari Transjakarta ke MRT atau sebaliknya, pengguna perlu melakukan pemindaian masuk dan keluar (tap in dan tap out) baik untuk aplikasi dan kartu JakLingko yang dapat dibaca oleh sistem karena masih dalam satu kesatuan integrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafrin mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi tarif integrasi Rp 10.000 untuk tiga moda angkutan umum massal TransJakarta, MRT, LRT Jakarta dalam satu bulan.

Aplikasi JakLingko dapat diunduh gratis masyarakat salah satunya melalui Google Playstore, sedangkan untuk kartu, kata dia, dapat menggunakan kartu JakLingko, Bank DKI dan Bank Mandiri.

Untuk uang elektronik dari bank lainnya, kata dia, tetap dapat digunakan namun diperbaharui dulu di loket JakLingko sehingga tidak perlu membeli kartu baru.

Baca juga: Contoh Perbandingan Tarif Integrasi dan Tarif Normal di 3 Transportasi Umum di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penumpang LRT Jabodebek Naik 10 Persen: Imbas Tarif Promo

6 jam lalu

Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) melintas di jalur LRT kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. LRT Jabodebek tengah diuji coba tanpa penumpang atau trial run selama 15 Mei hingga 11 Juli 2023, sebelum diuji coba beroperasi dengan penumpang pada 12 Juli 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penumpang LRT Jabodebek Naik 10 Persen: Imbas Tarif Promo

LRT Jabodebek melaporkan peningkatan jumlah penumpang pada periode 1-7 Desember 2023. Hal itu dipengaruhi oleh penerapan tarif promo dan penambahan jumlah perjalanan harian.


Bahaya Kewenangan Khusus Pemerintah Jakarta

8 jam lalu

Bahaya Kewenangan Khusus Pemerintah Jakarta

Banyak risiko yang akan muncul dari berbagai kewenangan khusus Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apa saja?


Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Dikritik, Haji Oding Tantang Debat

23 jam lalu

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Dikritik, Haji Oding Tantang Debat

Gubernur ditunjuk presiden dalam RUU DKJ merupakan usulan dari Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi


LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?

1 hari lalu

Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) melintas di jembatan rel lengkung (longspan) LRT Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?

Kemenhub dan PT KAI menandatangani perjanjian PSO LRT Jabodebek senilai hampir Rp 120 miliar pada tahun 2023.


8 Tips Tetap Aman dan Sehat selama Liburan Musim Dingin

1 hari lalu

Ilustrasi liburan musim dingin. Unsplash.com/Gary Ellis
8 Tips Tetap Aman dan Sehat selama Liburan Musim Dingin

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar tetap aman dan sehat selama liburan musim dingin


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

RUU DKJ disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Berikut konsekuensi jika RUU DKJ disahkan.


Ini Kewenangan Khusus Jakarta di Bidang Penanaman Modal Setelah Jadi DKJ

2 hari lalu

Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Ini Kewenangan Khusus Jakarta di Bidang Penanaman Modal Setelah Jadi DKJ

Kewenangan khusus di bidang penanaman modal ini diatur dalam pasal 23 RUU Daerah Khusus Jakarta.