TEMPO.CO, Cibinong - Sembilan kelompok tani di Kabupaten Bogor mengajukan klaim asuransi Rp 442 juta karena mengalami gagal panen. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor Siti Nurianty mengatakan klaim yang diajukan lewat program
asuransi usaha tani padi (AUTP) itu telah dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Siti, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran Rp 900 juta untuk program AUTP untuk tahun ini. "Kelompok tani itu mengajukan klaim akibat hama penyakit dan banjir bandang di Kabupaten Bogor," kata Siti di Cibinong, Bogor, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dana pengganti kerugian gagal panen itu diharapkan bisa dipakai petani untuk mengantisipasi kegagalan pada musim tanam berikutnya.
"Penyerahan AUTP ini diharapkan dapat mengantisipasi kegagalan panen berikutnya dan memberikan ganti rugi bagi petani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin," kata Siti.
Berdasarkan catatan Pemkab Bogor, petani di 40 kecamatan Kabupaten Bogor sanggup memproduksi padi 477.255 ton. Padi itu dipanen dari 37.658 hektar lahan dari total 174.369 hektar lahan pertanian wilayah tersebut.
Asuransi usaha tani adalah program sinergi dengan Kementerian Pertanian. Pada tahun 2021, Pemkab Bogor telah mengalokasikan dana Rp 900 juta untuk 25.000 hektar sawah di wilayahnya.
Pemerintah pusat juga menjalankan program serupa. Pada 2022, pemerintah pusat mengalokasikan target kepesertaan seluas 25.000 hektar dengan premi sebesar 80 persen dibayarkan melalui APBN.
"Kami mengalokasikan anggaran dari APBD, seluas 10.000 hektar dengan premi 20 persen," ujarnya.
Asuransi tani berguna untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi bencana kekeringan atau banjir. Jika terjadi gagal panen, petani dapat melakukan klaim untuk mendapatkan dana pengganti.
Baca juga: 800 Hektar Sawah Kabupaten Bekasi Bakal Kekeringan, Butuh Antisipasi Gagal Panen