Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karangan Bunga Dukungan Indra Kenz di PN Tangerang Dirusak Korban Binomo

image-gnews
Karangan bunga yang mendukung tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, di depan Pengadilan Negeri Tangerang. Indra akan menjalani sidang perdana di sana hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022. TEMPO/Ayu Cipta.
Karangan bunga yang mendukung tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, di depan Pengadilan Negeri Tangerang. Indra akan menjalani sidang perdana di sana hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022. TEMPO/Ayu Cipta.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Lima papan karangan bunga dukungan kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa perkara penipuan investasi opsi biner di Pengadilan Negeri Tangerang dirusak korban Binomo. Seorang korban penipuan binary option bernama Rizki Rusli merusak papan karangan bunga itu.

"Saya jauh-jauh dari Palembang sampai di sini membaca papan dukungan kepada Indra Kenz, saya marah kenapa justru kami yang disalahkan,"kata Rizki di PN Tangerang, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sejumlah papan nama dukungan untuk terdakwa perkara penipuan investasi binary option itu terpajang di depan pagar sisi kanan pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Tangerang  pada Jumat pagi. 

Informasi  dari petugas keamanan PN Tangerang, papan karangan bunga itu dikirim sejak Jumat subuh. Ada lima karangan bunga berbunyi, 'Profit diem-diem, loss koar-koar mending lu ikut arisan menurun aja bos!' Ada lagi papan bertuliskan; 'Bang Indra tetap sabar dan semangat menghadapi korban yang cari panggung.' 

Karangan bunga yang mendukung tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, di depan Pengadilan Negeri Tangerang. Indra akan menjalani sidang perdana di sana hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022. TEMPO/Ayu Cipta.

Rizki mengatakan dukungan seperti itu harusnya tidak ada, sebab ratusan korban menderita akibat perbuatan crazy rich Medan itu. "Korban-korban akan berdatangan dari berbagai kota menuntut keadilan. Ratusan miliar uang korban ke mana bahkan kami menderita sampai ada yang mau bunuh diri," kata Rizki.

Rizki yang mengatakan telah kehilangan uang karena ikut investasi Binomo hingga Rp 2,5 miliar itu menyebutkan para korban akan mengawal kasus penipuan ini sampai tuntas.

Didakwa 22 Jaksa Penuntut Umum 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini tim Jaksa Penuntut Umum  diketuai Jaksa Djoko Purwanto bersama 21 JPU Kejaksaan Agung  dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan akan membacakan dakwaan terhadap Indra di Pengadilan Negeri Tangerang.

Majelis hakim yang menyidangkan  perkara Indra Kenz diketuai Rakhman Rajagukguk dengan Hakim Anggota Hanry Hengky Suatan dan Lucky Lombot Kalalo.

Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat (1) jo. 28 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 378 KUHP.

AYU CIPTA 

Baca juga: PN Tangerang Tetapkan Sidang Perdana Crazy Rich Medan Indra Kenz 12 Agustus 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.