"

Satres Narkoba Polres Jakbar Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Riau

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Ilustrasi ekstasi. Flash90

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba berupa pil ekstasi jaringan internasional asal Pekanbaru, Riau.

Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka yakni M dan S ditangkap saat hendak mengirimkan ratusan ribu butir pil ekstasi. Kasus ini dibongkar pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal mengatakan kedua orang itu hendak mengirim pil ekstasi dari Riau ke Jakarta.

"Benar kami dapat informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap ekstasi menuju Jakarta dari Riau," kata Akmal saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.

Akmal menjelaskan dua kurir pengantar ekstasi dari Riau ke Jakarta tersebut menjalankan aksinya karena diutus oleh salah satu bandar. Pihak kepolisian saat ini masih mengembangkan tersangka utama dalam peredaran gelap ratusan ribu pil ekstasi tersebut.

"Informasi yang kami dapat pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," kata Akmal.

Kedua kurir itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh Kepolisian. Pihak Satres Narkoba Jakarta Barat saat ini belum bisa membeberkan secara detail dan kronologi kasus ini.

Akmal berjanji akan menyampaikan secara jelas apabila semua tersangka sudah diperiksa oleh penyidik. "Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut," ujar Akmal.

Akmal menjelaskan pengungkapan ini dilakukan oleh Unit I Satres Narkoba Polres Jakbar dibawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Harry Gasgari. Saat ini, Polisi masih mengejar pemasok ratusan ribu pil ekstasi tersebut.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1.836 Pil Ekstasi Berlogo Superman








Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

1 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.


39 Perempuan Jadi PSK di Tambora, Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan ART

1 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
39 Perempuan Jadi PSK di Tambora, Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan ART

Sebanyak 39 PSK menghuni indekos di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Mereka semula diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.


Banjir di Kalideres Terus Berulang, Perlu Penanganan Tiga Pemkot dan Jasa Marga

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peninjauan kemacetan di  perlintasan sebidang kereta api dan banjir di perumahan warga sekitar Stasiun Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Banjir di Kalideres Terus Berulang, Perlu Penanganan Tiga Pemkot dan Jasa Marga

Saluran tersumbat yang menyebabkan banjir di Kalideres berada dalam kewenangan tiga pemkot dan Jasa Marga. Banjirnya terus berulang.


Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Ini 3 Pintu Masuk Thrifting di Sumatera

3 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Ini 3 Pintu Masuk Thrifting di Sumatera

Presiden Jokowi melalu Mendag Zulkifli Hasan melarang baju bekas impor. Berikut 3 pintu masuk thrifting di Sumatera, mana saja?


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

4 hari lalu

Polisi berjaga saat Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta Raya (Forkom Jaya) menggelar aksi menuntut Majelis Kehormatan MK mengusut tuntas kasus pemalsuan putusan MK, di Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.  Sebab, kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada di salinan putusan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

Polres Metro Jakarta Barat akan menempatkan polisi di setiap RW dan menjadi polisi RW yang akan menjaga lingkungan warga dari kriminaltas.


Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD (15 tahun) ditangkap polisi karena edarkan narkoba. Bagaimana ciri pecandu narkoba?


Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

4 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

Rakhma, istri Doddy Prawiranegara membocorkan bukti rekaman Teddy Minahasa minta 1 kuasa hukum dengannya.


Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

4 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

Bea Cukai kemudian satu per satu menangkap penerima paket sabu dari India itu. Dikendalikan oleh warga negara Nigeria.


Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

4 hari lalu

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Ahli digital forensik menyatakan bukti percakapan Whatsapp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak sah.