Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM, Kondisinya Disebut Belum Stabil

image-gnews
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan),  usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan), usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM batal memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, malam ini, Jumat 12 Agustus 2022. Kondisi Putri disebut belum stabil.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kuasa hukum Putri memberi tahu pihaknya jika Putri belum bersedia diperiksa. "Harusnya pemeriksaan malam ini, tapi Bu Putri baru saja mengkonfirmasi meminta untuk ditunda," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

Beka mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa jika memang Putri Candrawathi tidak bersedia untuk diperiksa dan masih mencari waktu pengganti pemeriksaan.

"Akan dicari waktu secepatnya, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang bersangkutan tanpa tekanan, nyaman dan lain sebagainya, itu prinsip hak asasi manusia," kata Beka.

"Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," tambahnya.

Komnas HAM hari ini telah memeriksa eks Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob sekitar pukul 15.30 hingga 18.00 atau sekitar tiga jam.

Pemeriksaan dihadiri langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam serta beberapa staff.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Merekayasa Skenario dan Rusak TKP Pembunuhan Brigadir J

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

8 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

17 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

20 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

21 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional
Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Komnas HAM menyebut kasus TPPO adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah.


Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

26 hari lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

"Saya nantangin, berani tidak Ganjar teriak aktor pelanggar HAM?" kata Ketua Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer.


Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

38 hari lalu

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Festival HAM 2023, Ketika Anak Muda Bicara Hak Asasi

39 hari lalu

Pembacaan Deklarasi Suara Orang Muda di penutupan Festival HAM, Singkawang Kalimantan Barat, 18 Oktober 2023. TEMPO/ILONA ESTERINA
Festival HAM 2023, Ketika Anak Muda Bicara Hak Asasi

Sejumlah anak muda mengeluhkan soal kurangnya ruang bagi mereka untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.


Merayakan Keberagaman dan Hak Asasi di Singkawang

39 hari lalu

Pembacaan Deklarasi Suara Orang Muda di penutupan Festival HAM, Singkawang Kalimantan Barat, 18 Oktober 2023. TEMPO/ILONA ESTERINA
Merayakan Keberagaman dan Hak Asasi di Singkawang

Festival HAM 2023 digelar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

42 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

42 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Senin, 17 Oktober 2022. Ke tiga tersangka lainya Kuat Maruf, Putri Candrawathy, dan Ricky Richard turut dihadirkan pada sidang perdananya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Tepat setahun pada Senin, 17 Oktober 2022, bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan