TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM batal memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, malam ini, Jumat 12 Agustus 2022. Kondisi Putri disebut belum stabil.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kuasa hukum Putri memberi tahu pihaknya jika Putri belum bersedia diperiksa. "Harusnya pemeriksaan malam ini, tapi Bu Putri baru saja mengkonfirmasi meminta untuk ditunda," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.
Beka mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa jika memang Putri Candrawathi tidak bersedia untuk diperiksa dan masih mencari waktu pengganti pemeriksaan.
"Akan dicari waktu secepatnya, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang bersangkutan tanpa tekanan, nyaman dan lain sebagainya, itu prinsip hak asasi manusia," kata Beka.
"Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," tambahnya.
Komnas HAM hari ini telah memeriksa eks Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob sekitar pukul 15.30 hingga 18.00 atau sekitar tiga jam.
Pemeriksaan dihadiri langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam serta beberapa staff.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.
Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Merekayasa Skenario dan Rusak TKP Pembunuhan Brigadir J