TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, di Mako Brimob, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ketua Komisi Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo mengakui dirinya telah merekayasa semua peristiwa yang terjadi dalam pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ada beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan saudara Ferdy Sambo bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Taufan menuturkan temuan kedua, yakni Ferdy Sambo mengakui sejak awal peristiwa pembunuhan ini telah direkayasa olehnya agar tidak terungkap secara terang benderang. "Dia mengakui bahwa, sejak awal dia lah (Ferdy Sambo) yang melakukan langkah-langkah merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal," kata Taufan.
Taufan mengatakan dalam pemeriksaan itu Ferdy Sambo juga mengaku kalau dia bersalah dan membangun konstruksi yang salah terhadap kematian Brigadir J. "Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya tembak-menembak," kata Taufan.
Taufan menuturkan Ferdy Sambo sempat meminta maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat atas tindakannya. "Pak Ferdy juga menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia," kata Taufan.
"Pada akhirnya dia (Ferdy Sambo) mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab pada semua peristiwa ini," tambahnya
Pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo dimulai sekitar pukul 15.30 hingga 18.00 atau sekitar tiga jam.
Selain Ferdy Sambo, seharusnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Namun, dibatalkan dengan alasan Bharada E masih melakukan asesmen di LPSK.
Pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini dihadiri langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam serta beberapa staff.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM, Kondisinya Disebut Belum Stabil