TEMPO.CO, Depok - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM batal memeriksa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan rencananya pemeriksaan Bharada E dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
"Soal rencana permintaan keterangan Bharada E, tidak jadi, karena pada saat yang bersamaan, yang bersangkutan sedang melakukan asesmen di LPSK," kata Beka saat melakukan konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Beka menuturkan tim Komnas HAM pada hari ini hanya melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. "Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan pak Ferdy," kata Beka.
Menurut Beka, tim Komnas HAM akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bharada E pada hari Senin, 15 Agustus 2022 di Bareskrim Polri. "Kami menunda sampai Senin depan," kata Beka.
Selain Bharada E, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan seharusnya juga melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, tapi juga dibatalkan karena kondisi.
"Harusnya pemeriksaan malam ini, tapi Bu Putri baru saja mengkonfirmasi meminta untuk ditunda," kata Beka.
Beka mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa jika memang Putri Candrawathi tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan dan masih mencari waktu pengganti pemeriksaan. "Akan dicari waktu secepatnya, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang bersangkutan tanpa tekanan, nyaman dan lain sebagainya, itu prinsip hak asasi manusia," kata Beka.
"Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," tambahnya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi