TEMPO.CO, Jakarta - Berita seputar kasus Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang kini telah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, menjadi berita terpopuler di kanal Metro pada Sabtu kemarin.
Tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca adalah tentang 4 perwira menengah atau pamen di Polda Metro Jaya yang dikurung karena melanggar kode etik dan tidak profesional dalam penanganan kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Empat perwira Polri di Polda Metro yang dikurung tersebut terdiri atas 3 polisi berpangkat AKBP dan satu lagi berpangkat Kompol. Mereka menyusul 12 perwira polisi lainnya yang sudah lebih dulu dikurung karena terseret skenario Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dari 16 polisi yang ditahan, 6 orang dikurung di Makro Brimob dan 10 perwira lainnya dikurung di Provost Mabes Polri.
Berikut 3 berita terpopuler di kanal Metro:
1. 4 Pamen Polda Metro Dikurung di Provost Mabes Polri Tersangkut Kasus Ferdy Sambo
Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus alias patsus lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Empat perwira menengah atau pamen Polda Metro dikurung di patsus, menyusul 12 polisi lainnya yang sudah ditahan. Sehingga total, ada 16 polisi yang ditahan, sebagian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan empat pamen Polda Metro Jaya itu ditahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat malam, 12 Agustus 2022. Ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.
"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.
Sehingga, menurut Dedi, terdapat 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar. "Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.
Baca selengkapnya di sini
2. Perwiranya Ditahan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ini Sikap Polda Metro Jaya
Empat perwira menengah Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus usai diduga melakukan pelanggaran etik ihwal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan patuhi segala arahan Kapolri dan tidak akan menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen (perwira menengah) yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu 13 Agustus 2022
Zulpan menuturkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran berpesan agar para anggotanya mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut.
"Siapa pun anggota kami yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kami harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang, waktu, kesempatan kapan pun,” ujar Zulpan.
Baca selengkapnya di sini
3. Nasib 4 Perwira yang Ditahan, Polda Metro Jaya Tunggu Penyelidikan Timsus Polri
Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan empat perwira menengah anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besari Endra Zulpan mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.
"Tentunya kami nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2022 dikutip dari Antara.
Diketahui bahwa tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.
Baca selengkapnya di sini