Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Cerita Pencurian Cokelat di Alfamart dan Intimidasi Pegawai

image-gnews
Viral video karyawan Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan meminta maaf kepada ibu-ibu pengemudi Mercy yang terpergok karena diduga mencuri cokelat. Foto: Twitter
Viral video karyawan Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan meminta maaf kepada ibu-ibu pengemudi Mercy yang terpergok karena diduga mencuri cokelat. Foto: Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah pencurian cokelat di Alfamart dan intimidasi terhadap salah satu pegawai berakhir sudah. Marliana Ahong, pelaku pencurian, mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Amelia, karyawan minimarket, yang ia intimidasi.

Marliana dan Amelia pun dipertemukan di kantor Polres Tangerang Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022. Marliana datang bersama anaknya, Ivana.

"Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Marliana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," katanya saat melakukan permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan.

Alfamart Sempat Laporkan Marliana

Pengacara Alfamart Frank Hutapea menyatakan telah melaporkan dugaan pencurian cokelat dan pengancaman viral di media sosial.

Frank Hutapea tidak saja menjadi pangacara bagi Alfamart, tapi juga karyawannya yang dipaksa meminta maaf oleh perempuan yang diduga mengambil cokelat di minimarket tersebut.

"Klien saya itu ada dua satu dari Alfamart tbk melaporkan dugaan pencurian ya dan satu lagi dari seorang karyawati melaporkan dugaan pengancaman," kata Frank saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.

Laporan Dicabut

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu menyatakan kasus ini berakhir damai. Sarly menyatakan pihak Alfamart mencabut laporan ini setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum," kata Sarly di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022. 

Kronologi Pencurian Cokelat

Kasus ini berawal dari Marliana yang terpergok mencuri cokelat di gerai Alfamart di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

Para pegawai Alfamart pun menghampiri dan merekam Marliana yang hendak pergi menggunakan mobilnya, yang disebut-sebut bermerek Mercedes Benz. Rekaman ini lalu viral di media sosial dengan narasi “Emak2 mengendarai mercy, tapi nyolong cokelat di Alfamart”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keesokan harinya, Mariana datang ke toko Alfamart sambil membawa seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya. Ia diduga mengancam Amelia dengan UU ITE dan memaksanya meminta maaf. Video Amelia yang meminta maaf karena ditekan ini pun viral di media sosial.

Sejumlah Pesohor Bantu Pegawai Alfamart

Viralnya peristiwa ini membuat sejumlah pesohor membela pegawai Alfamart, Amelia. Mereka bahkan menyatakan siap membantu Amelia menghadapi Marliana.

Youtuber dan pemengaruh, Arief Muhammad, menyatakan memberikan bantuan hukum bagi Amelia. “Saya siap memberi bantuan hukum untuk mbaknya dalam bentuk apapun. Barangkali ada yang kenal sama mbak Alfamartnya, tolong sampaikan pesan ini ya," tulis Arief di halaman Instagramnya, Ahad malam, 14 Agustus 2022. 

 

Hal serupa disampaikan pula oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Ia bercerita mendapat banyak pesan dari pengikutnya agar membantu Amelia. “Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis,” kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Alfamart dan Mariana Ahong Sepakat Berdamai, Laporan Kasus Pengutilan di Cisauk Dicabut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

17 jam lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

Warga Tangsel yang berminat mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftarkan diri ke Terminal Tipe C BSD, Serpong.


Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

1 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

2 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Deretan Pengacara Kondang di Tim Hukum Prabowo-Gibran: Ada Yusril hingga Hotman Paris

Ada 45 orang di tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu.


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.