Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Hapus PBB 1,2 Juta Rumah, Uang Rp 2,7 Triliun Lepas dari Kas DKI

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan secara simbolis kepada petugas pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat melakukan peluncuran Fiscal Cadaster PBB-P2 di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan secara simbolis kepada petugas pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat melakukan peluncuran Fiscal Cadaster PBB-P2 di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan berkat Pergub Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 85 persen warga dan bangunan terbebas dari pajak.

Anies menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1,4 juta rumah di Jakarta. Rumah yang nilainya di atas Rp2 miliar sekitar 200.000 rumah, sedangkan yang nilainya di bawah Rp2 miliar ada 1,2 juta rumah.

"Dengan hadirnya Pergub Nomor 23 Tahun 2022, bangunan yang nilainya di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan dari PBB. Jadi, dengan kebijakan ini, 85 persen warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB. Di tempat ini yang nilainya di atas Rp2 miliar mereka masih terkena PBB. Itu pun ada pengecualiannya," kata Anies dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.

Dengan kebijakan itu, Anies mengakui uang pajak senilai Rp2,7 triliun yang seharusnya masuk kas pemerintah DKI per tahun, tidak akan masuk lagi ke Pemprov DKI.

"Jadi, nilai dari pembebasan pajak ini Rp2,7 triliun. Nilai itu adalah total pajak dari hunian yang biasa diterima pemerintah sebelum adanya kebijakan ini," ucapnya.

Dengan kebijakan PBB gratis ini, kata Anies, dana tersebut akan bertahan di kantong masyarakat yang diharapkan bisa dipakai untuk kegiatan yang produktif sehingga turut menggerakkan perekonomian. "Jadi, dana itu bisa disimpan oleh warga untuk kepentingan ekonomi mereka," tuturnya.

PBB di atas Rp 2 miliar dapat insentif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini, kata Anies, dibuat dengan pertimbangan nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, yang nilainya di atas Rp2 miliar tetap akan mendapatkan insentif pajak dengan perhitungan total luas tanah dikurangi 60 meter persegi dan luas bangunan dikurangi 36 meter persegi.

Anies mencontohkan sebuah rumah dengan nilai NJOP Rp3 miliar, luas tanah 200 meter persegi, dan luas bangunan 100 meter persegi, pemilik rumah hanya perlu membayar PBB untuk luas tanah 140 meter persegi dan luas bangunan 64 meter persegi.

Menurut Anies, setiap warga, membutuhkan hunian berukuran 36/60 untuk bertahan hidup. Angka ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal standar minimal kebutuhan hidup layak bagi keluarga.

"Jadi, walaupun nilai rumah di atas Rp2 miliar, negara tidak memajaki untuk kebutuhan hidup yang wajar (hunian 36/60) bagi setiap keluarga. Kami ingin di Jakarta warganya merasakan keadilan sosial," kata Anies Baswedan, menambahkan.

Baca juga: Hapus Pembayaran PBB, Anies Baswedan: Pajak Bumi dan Bangunan Cara Sopan Mengusir Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

11 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

12 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

16 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

16 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden