TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri ikut terjun memeriksa lokasi ruko yang jadi indekos di Tambora yang kebakaran pada Rabu pagi, 17 Agustus 2022.
Puslabfor Mabes Polri akan mengidentifikasi kejadian kebakaran di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat,daerah itu yang mengakibatkan enam orang tewas karena terjebak di dalam bangunan ruko.
Tadi siang, Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Tambora ikut mendampingi Puslabfor untuk melakukan kegiatan identifikasi di lokasi kebakaran.
Dilansir dari Antara, Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan Puslabfor akan meneliti beberapa barang bukti yang ada di lokasi guna kepentingan penyelidikan.
Barang bukti tersebut nantinya akan dibawa dan diteliti guna membuktikan penyebab utama kebakaran tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sembilan saksi terdiri dari dua pemilik indekos, dua korban luka bakar dan lima penghuni indekos.
Ke depan, katanya, tidak menutup kemungkinan penyidik memeriksa saksi lain guna mengungkap penyebab utama kebakaran tersebut.
Kepala Sektor Tambora Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Barat, Joko Susilo menjelaskan kronologi kebakaran tersebut berawal ketika masyarakat melaporkan peristiwa kebakaran pada 06.36 WIB.
"Kita terima laporan pukul 06.36 adanya ruko yang dijadikan rumah indekos terbakar," kata Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Damkar kemudian mendatangi lokasi dengan kekuatan pasukan lima unit mobil pompa berikut 25 personel.
Sampai di lokasi, terlihat bagian lantai dua ruko tersebut sudah terbakar. Petugas langsung melakukan pemadaman.
Karena api tidak kunjung bisa dikendalikan, Damkar akhirnya menambah personel hingga total unit yang diturunkan sebanyak 20 mobil pompa berikut 100 petugas.
Para korban yang tewas maupun mengalami luka bakar diduga terjebak di dalam rumah indekos yang terbakar itu. Pemadaman api berlangsung hingga sekitar pukul 07.30 WIB.
Joko menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting) dari lantai dua ruko. "Diduga karena 'korsleting' dari salah satu kamar di lantai dua," kata dia.
Baca juga: Kebakaran Indekos di Tambora Tewaskan 6 Orang, Pemkot Jakbar Larang Pemasangan Terali Jendela