Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemohon Rusunawa Program Jakhabitat Harus Punya KTP DKI dan Sudah Berkeluarga

Petugas kebersihan beraktivitas di Rusunawa KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan segera meresmikan 12 rumah susun (rusun) yang tersebar di wilayah ibukota pada Agustus 2019, yaitu Rusunawa BLK Pasar Rebo, Rusun Nagrak, Rusun Rorotan, Rusun Semper, Rusunawa K.S Tubun, Rusun Rawa Buaya, Rusun Pulogebang, Rusun Penggilingan, Rusun Pulogebang, Rusun Rawa Bebek, Rusun Pengadegan, dan Rusun Tegal Alur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas kebersihan beraktivitas di Rusunawa KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan segera meresmikan 12 rumah susun (rusun) yang tersebar di wilayah ibukota pada Agustus 2019, yaitu Rusunawa BLK Pasar Rebo, Rusun Nagrak, Rusun Rorotan, Rusun Semper, Rusunawa K.S Tubun, Rusun Rawa Buaya, Rusun Pulogebang, Rusun Penggilingan, Rusun Pulogebang, Rusun Rawa Bebek, Rusun Pengadegan, dan Rusun Tegal Alur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko membeberkan syarat untuk menghuni rusunawa program Jakhabitat adalah punya KTP DKI Jakarta.

"Syarat pertama adalah warga DKI Jakarta punya KTP elektronik," kata Sarjoko di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Selain memiliki KTP DKI, pemohon juga harus sudah berkeluarga. Alasannya rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ini memang diperuntukkan bagi satu keluarga.

Namun Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan rusunawa khusus bagi warga DKI yang belum berkeluarga atau lajang. 

"Yang belum berkeluarga bisa mengakses di Rusunawa Rawa Bebek. Di sana tersedia khusus untuk lajang," kata Sarjoko. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat berikutnya adalah pemohon belum punya rumah tinggal. Syarat keempat adalah penghasilan pemohon di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Biaya sewa satu unit rusunawa adalah Rp765 ribu per bulan untuk warga umum. Untuk warga yang terdampak penataan kota, biaya sewa lebih rendah, yaitu Rp 505 ribu per bulan. Namun semua biaya itu belum termasuk listrik dan air.  
 
Hingga saat ini Pemprov DKI belum menarik uang sewa penghuni rusunawa sejak pandemi Covid-19. Alasannya Pemprov DKI belum mencabut pergub yang mengatur keringanan retribusi daerah selama pandemi Covid-19. "Masih gratis karena Pergub 61 memberikan keringanan 100 persen karena pandemi," kata Sarjoko.

Selain meluncurkan program Jakhabitat, Gubernur Anies Baswedam meresmikan 33 tower dan 7.421 unit yang berada di 12 kompleks rusunawa di 4 kota administrasi Jakarta.

Baca juga: Spesifikasi dan Fasilitas di 12 Rusunawa yang Diresmikan Anies Baswedan Hari Ini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Lagi Bila Ada Penjaminan

11 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Lagi Bila Ada Penjaminan

NIK KTP DKI yang dinonaktifkan bisa diaktifkan lagi bila ada surat penjaminan.


1.453 Penduduk Pindah ke Jakarta Selatan usai Lebaran, Mayoritas Pilih Tinggal di Jagakarsa

12 hari lalu

Porter membantu membawa barang bawaan pemudik yang tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. KAI Daop 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi mulai 24-26 April 2023 yang bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Lebaran.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
1.453 Penduduk Pindah ke Jakarta Selatan usai Lebaran, Mayoritas Pilih Tinggal di Jagakarsa

Pemkot Jakarta Selatan menyebut ada 1.453 penduduk yang pindah ke wilayahnya. Paling banyak memilih tinggal di Jagakarsa


Komisi Pemerintahan DPRD Minta Penonaktifan NIK KTP DKI Dilakukan Usai Pemilu

24 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Komisi Pemerintahan DPRD Minta Penonaktifan NIK KTP DKI Dilakukan Usai Pemilu

Rencana penonaktifan NIK KTP DKI ini karena banyak warga Jakarta yang tak lagi tinggal di Ibu Kota


Pemprov Duga dari 194 Ribu Pemilik KTP DKI di Daftar Penonaktifan Ada yang Terima Bansos

24 hari lalu

Petugas PPSU menurunkan bansos Covid-19 yang dibagikan di Semper Barat, Jakarta pada 20 April 2020.  Bansos ini diberikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta dengan kriteria warga berisiko tinggi di atas 60 tahun, yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, kanker, hipertensi, paru-paru, serta untuk warga pekerja informal terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemsos.go.id
Pemprov Duga dari 194 Ribu Pemilik KTP DKI di Daftar Penonaktifan Ada yang Terima Bansos

Disdukcapil DKI Jakarta rencananya akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta pada Maret 2024


Kategori, Syarat, dan Cara Penonaktifan NIK KTP DKI

24 hari lalu

Heru Budi Benarkan Soal Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI Tapi Tak Tinggal di Jakarta
Kategori, Syarat, dan Cara Penonaktifan NIK KTP DKI

Berikut rincian kategori, syarat, dan cara penonaktifan NIK KTP DKI yang rencananya dimulai pada Maret 2024.


Nasib NIK Warga Ber-KTP DKI yang Kerja atau Kuliah di Luar Negeri

24 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Nasib NIK Warga Ber-KTP DKI yang Kerja atau Kuliah di Luar Negeri

Pemprov DKI menjelaskan nasib NIK warga ber-KTP DKI yang sedang bekerja atau kuliah di luar kota atau luar negeri.


Penonaktifan NIK Berlaku untuk Warga Ber-KTP DKI yang Tinggal di Kota Administrasi Berbeda dan Bodetabek

24 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Penonaktifan NIK Berlaku untuk Warga Ber-KTP DKI yang Tinggal di Kota Administrasi Berbeda dan Bodetabek

Penonaktifan NIK berlaku bagi warga ber-KTP DKI yang tidak hanya tinggal di luar Ibu Kota, tapi juga di kota administrasi berbeda.


Tidak Butuh Waktu Lama, Begini Tahapan Reaktivasi NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan

24 hari lalu

Warga yang Kena Penonaktifan NIK DKI Dipastikan Tidak Kehilangan Status Kependudukan
Tidak Butuh Waktu Lama, Begini Tahapan Reaktivasi NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan

DKI menjelaskan tata cara dan mekanisme reaktivasi NIK KTP DKI yang dinonaktifkan. Simak selengkapnya berikut ini.


Kadisdukcapil DKI Jelaskan Penonaktifan NIK Berbeda dengan NIK Dimatikan

24 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di kantornya, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kadisdukcapil DKI Jelaskan Penonaktifan NIK Berbeda dengan NIK Dimatikan

Penonaktifan NIK berbeda dengan NIK dimatikan. Tidak ada data yang berubah jika NIK warga ber-KTP DKI dinonaktifkan.


BPJS Ketenagakerjaan akan Bangun Rusunawa di Jateng

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan akan Bangun Rusunawa di Jateng

Kendal, Tegal dan Magelang menjadi sasaran wilayah pembangunan rumah susun sewa.