TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian berhasil mengidentifikasi empat dari enam korban tewas akibat kebakaran yang terjadi di sebuah ruko di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu, 17 Agustus 2022. Kondisi jenazah yang hangus membuat tim dokter kesulitan mengenali korban.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto (RS Polri) Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan ruko yang dipakai sebagai tempat kos. Enam korban tewas tidak bisa dikenali secara visual saat ditemukan karena kondisinya yang hangus.
"Tim DVI (Disaster Victim Identification) spesialis ortologi forensik untuk mengidentifikasi korban yang seluruhnya hampir tidak dapat dikenali secara visual," kata Hariyanto dalam konferensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia menjelaskan RS Polri Said Sukanto membentuk tim gabungan yang dipimpin Komisaris Besar Dicky Ahmad Fauzi untuk mengidentifikasi para jenazah. Tim ini beranggotakan dokter forensik, dokter ortologi forensik, dan ahli DNA. Pemeriksaan terhadap keenam jenazah dimulai pada pukul 13.15 WIB hingga pukul 18.00 WIB di hari kebakaran itu terjadi.
"Pada hari yang sama Tim DVI mendirikan pos antemortem sebagai tempat untuk menerima laporan dari keluarga korban dan masyarakat untuk mendapat data-data mengenai korban semasa masih hidup seperti data medis dan sampel DNA dari keluarga," kata Hariyanto.
Berdasarkan data antemortem dan postmortem yang diterima, tim forensik berhasil mengidentifikasi empat jenazah yang dikenali dari gigi serta data medis mereka. Namun, dua jenazah lain masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut karena kurangnya data.
Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar drg Ahmad Fauzi menjelaskan empat jenazah korban kebakaran di Tambora yang berhasil diidentifikasi, yaitu Alex Candra, 21 tahun; Gholib Mawardi, 27 tahun; Hamid, 19 tahun; dan Edi Sunarto, 40 tahun. "Korban yang telah teridentifikasi segera dikembalikan kepada keluarga," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jakbar Potong Terali Besi Ruko Indekos di Tambora Usai Kebakaran
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.