Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Tersangka Begal Ditangkap, 13 Kali Merampok, Jual Hasil Kejahatan COD

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku begal yang berulah sejak Maret hingga Juli 2022 di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli miras dan narkoba.

“Hasilnya itu dibagi-bagi, biasanya masing-masing dapat Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Dipakai untuk mabuk dan satu kali beli narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Para pelaku, kata AKBP Joko, menjual hasil kejahatannya lewat media sosial dengan harga di bawah pasaran, yaitu Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. “Untuk penadah masih kami kembangkan karena sistemnya cash on delivery (COD) atau jual cepat. Jadi, masih kami kembangkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya telah menangkap enam tersangka yang beraksi dalam kurun waktu Maret sampai Juli 2022. Pelaku begal yang ditangkap ada enam, yaitu MR, IF, RH, AA, F, dan M.

Penangkapan berawal ketika Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya peristiwa begal pada Maret 2022. Peristiwa begal terjadi di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan proses penyidikan.

Polisi mendapati adanya laporan kasus begal lain. Total ada 13 laporan kasus begal yang dilakukan oleh komplotan begal tersebut.

“Mereka kerap beraksi secara mobile (berpindah-pindah) di Jakarta Barat. Mereka juga tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” kata AKBP Joko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi tangkap otak pembegalan di Sumedang

Polisi menangkap keenam tersangka secara terpisah. Lima tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Barat, sementara satu tersangka berinisial AA yang diduga sebagai otak pembegalan ditangkap di kawasan Sumedang, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka kerap mengincar pengendara motor yang berjalan di lokasi gelap dan sepi. “Targetnya adalah pengendara motor yang berjalan sendirian, di tempat sepi itu mereka pepet lalu ancam menggunakan senjata tajam,” katanya.

MR, IF, F, dan M berperan sebagai orang yang memepet korban. RH berperan mengambil motor korban, serta AA sebagai otak atau yang merancang strategi pembegalan. Dari hasil pembegalan yang mereka lakukan, tercatat sebanyak 13 sepeda motor yang sudah mereka curi dari pengendara.

Enam tersangka pelaku begal tengah diperiksa lebih lanjut guna mencari penadah motor hasil curian. “Mereka kami kenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Joko.

Baca juga: Dua Pencuri Sepeda Motor Berulah di Depok, Colong Honda Beat di Sanggar Senam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

5 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

7 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

10 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

13 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

13 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

15 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

20 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.