Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Tersangka Begal Ditangkap, 13 Kali Merampok, Jual Hasil Kejahatan COD

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku begal yang berulah sejak Maret hingga Juli 2022 di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli miras dan narkoba.

“Hasilnya itu dibagi-bagi, biasanya masing-masing dapat Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Dipakai untuk mabuk dan satu kali beli narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Para pelaku, kata AKBP Joko, menjual hasil kejahatannya lewat media sosial dengan harga di bawah pasaran, yaitu Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. “Untuk penadah masih kami kembangkan karena sistemnya cash on delivery (COD) atau jual cepat. Jadi, masih kami kembangkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya telah menangkap enam tersangka yang beraksi dalam kurun waktu Maret sampai Juli 2022. Pelaku begal yang ditangkap ada enam, yaitu MR, IF, RH, AA, F, dan M.

Penangkapan berawal ketika Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya peristiwa begal pada Maret 2022. Peristiwa begal terjadi di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan proses penyidikan.

Polisi mendapati adanya laporan kasus begal lain. Total ada 13 laporan kasus begal yang dilakukan oleh komplotan begal tersebut.

“Mereka kerap beraksi secara mobile (berpindah-pindah) di Jakarta Barat. Mereka juga tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” kata AKBP Joko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi tangkap otak pembegalan di Sumedang

Polisi menangkap keenam tersangka secara terpisah. Lima tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Barat, sementara satu tersangka berinisial AA yang diduga sebagai otak pembegalan ditangkap di kawasan Sumedang, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka kerap mengincar pengendara motor yang berjalan di lokasi gelap dan sepi. “Targetnya adalah pengendara motor yang berjalan sendirian, di tempat sepi itu mereka pepet lalu ancam menggunakan senjata tajam,” katanya.

MR, IF, F, dan M berperan sebagai orang yang memepet korban. RH berperan mengambil motor korban, serta AA sebagai otak atau yang merancang strategi pembegalan. Dari hasil pembegalan yang mereka lakukan, tercatat sebanyak 13 sepeda motor yang sudah mereka curi dari pengendara.

Enam tersangka pelaku begal tengah diperiksa lebih lanjut guna mencari penadah motor hasil curian. “Mereka kami kenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Joko.

Baca juga: Dua Pencuri Sepeda Motor Berulah di Depok, Colong Honda Beat di Sanggar Senam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rangkaian Pembunuhan Satu Keluarga dan Orang Terdekat, Terakhir Kematian 4 Anak di Jagakarsa

1 hari lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Rangkaian Pembunuhan Satu Keluarga dan Orang Terdekat, Terakhir Kematian 4 Anak di Jagakarsa

Tragedi pembunuhan satu keluarga beberapa kali terjadi. Terakhir kematian mengenaskan 4 anak diduga dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa.


Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat Masih Menunggu Legalitas dari Pemprov DKI

3 hari lalu

Beberapa sampel nyamuk yang akan diteliti di
Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat Masih Menunggu Legalitas dari Pemprov DKI

Semula penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat akan dilakukan pada awal Desember 2023, namun hingga kini belum berjalan.


Keluarga Ikhlaskan Kematian Kakek 75 Tahun di Jakarta Barat Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN

5 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Keluarga Ikhlaskan Kematian Kakek 75 Tahun di Jakarta Barat Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN

PLN telah menyampaikan permintaan maaf dan memberikan santunan. Keluarga juga menganggapnya sebagai musibah.


Kakek di Jakarta Barat Cekcok dengan Petugas PLN Lalu Meninggal, Keluarga Menunggu Permintaan Maaf

6 hari lalu

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Kakek di Jakarta Barat Cekcok dengan Petugas PLN Lalu Meninggal, Keluarga Menunggu Permintaan Maaf

Kakek Hidayat, 75 tahun cekcok dengan empat petugas PLN yang mau memutus sambungan listrik rumahnya. Ia emosi lalu meninggal.


Kakek di Jakarta Barat Meninggal Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN yang Mau Memutus Sambungan Listrik Rumah

6 hari lalu

Gunarsih, istri dari Hidayat, warga Gang Waspada Buntu Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 2 Desember 2023. Suaminya baru meninggal usai cekcok dengan petugas yang menagih iuran listrik PLN. Tempo/M. Faiz Zaki
Kakek di Jakarta Barat Meninggal Saat Cekcok dengan 4 Petugas PLN yang Mau Memutus Sambungan Listrik Rumah

Rumah Hidayat, 75 tahun menunggak tagihan listrik sejak Senin, 20 November 2023 lalu. Empat petugas PLN itu hendak pergi saat tahu kakek itu meninggal


Warga Bekasi Jadi Korban Begal Saat Motornya Mogok, Alami Luka Sayat di Leher

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Warga Bekasi Jadi Korban Begal Saat Motornya Mogok, Alami Luka Sayat di Leher

Warga Bekasi jadi korban begal saat menunggu pertolongan karena motornya mogok di jalan.


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

6 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

8 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

8 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

Begal bersenjata tajam sasar seorang remaja yang lagi asik seorang diri numpang WiFi gratis di sebuah warung pada dinihari.


Ancaman Hukuman Terberat Tindak Pemerasan dalam KUHP

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com
Ancaman Hukuman Terberat Tindak Pemerasan dalam KUHP

Ada ancaman hukuman berat tindak pemerasan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.