TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota polisi dan satu warga mengalami luka pada saat melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah sepeda motor curian (curanmor). Pelaku melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap polisi di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat dini hari, 19 Agustus 2022.
“Anggota sedang melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam keterangan, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Kombes Komarudin mengatakan, dua polisi yang terluka merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, yaitu Aiptu Bambang dan Bripka Puji Hartono.
Menurutnya, anggota yang bertugas menemukan kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di Jakarta Pusat.
“Memang betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Jakarta Pusat. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” ujarnya.
Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan pelaku yang memberontak kemudian menyerang petugas, serta warga sipil yang membantu melakukan penangkapan. Korban pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
“Dua orang dipebolehkan pulang, satu orang adalah warga sipil harus dioperasi karena ada luka,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, kata dia, meringkus dua orang tersangka lain, yaitu DI dan MK yang berhubungan dengan pelaku penusukan, SD (25).
“Untuk pelaku diamakan tiga orang. Satunya residivis sebelumnya pernah diamankan juga di Polsek Tanah Abang,” katanya.
Baca juga: Enam Tersangka Begal Ditangkap, 13 Kali Merampok, Jual Hasil Kejahatan COD
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.