TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sektor Cipayung menyebutkan motif tawuran remaja di Jalan Al Baidho 2, Lubang Buaya hanya demi meraih popularitas.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando di Jakarta, Senin, mengatakan aksi tawuran yang berlangsung Sabtu, 20 Agustus 2022 itu melibatkan dua kelompok remaja yang menamakan diri Geng Brigits dan Geng Bostem.
"Motif hanya mencari popularitas. Mereka menggunakan media sosial dan melakukan 'streaming'," kata Bayu.
Dilansir dari Antara, Senin, 22 Agustus 2022, Bayu mengatakan anak buahnya telah menangkap tiga orang yang telah dijadikan tersangka dalam peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial AS, 23 tahun dan dua orang lain yang masih di bawah umur yaitu AR dan GP. Sementara satu tersangka lain berinisial F masih dalam pencarian.
Bayu mengatakan untuk tersangka AS yang merupakan otak dari tawuran itu ditangkap saat melarikan diri di Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu, 21 Agustus 2022.
"Barang bukti yang disita satu buah helm, satu buah 'sweater' yang dipakai AS dan satu unit 'handphone'," ujar Bayu.
Lebih lanjut, para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya pidana penjara 15 tahun," kata Bayu.
Sebelumnya beredar di media sosial video yang menampilkan aksi tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dalam video itu terlihat dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam. Akibatnya satu orang remaja berinisial MH, 16 tahun tewas karena terluka terkena senjata tajam.
Baca juga: Tiga Tawuran Remaja dalam Sebulan di Lubang Buaya, 1 Remaja Tewas Kena Senjata Tajam