TEMPO.CO, Depok - Kasus pencurian celana dalam wanita di Jalan Kemuning, RT01, RW02, Cilodong, Kota Depok, berakhir damai. Warga yang menjadi korban pencurian tidak melaporkan pencuri pakaian dalam itu ke polisi.
Ketua RT 01 Sukadi mengatakan, korban tidak mau memperpanjang masalah tersebut dengan membuat laporan kepolisian. Padahal banyak wanita di lingkungan Jalan Kemuning yang mengeluhkan pakaian dalamnya hilang.
"Mungkin dilihat nilanya tidak seberapa," kata Sukadi kepada Tempo, Selasa, 23 Agustus 2022.
Sedikitnya ada lima wanita yang melapor kepada Sukadi. "Sejak pelaku ngontrak di lingkungan sini, ada kali sekitar lima orang laporan ke saya, ngaku celana dalamnya hilang," katanya.
Warga setempat hanya memberikan sanksi sosial kepada pencuri pakaian dalam berinisial SU (40) itu. Mereka mengusir sopir angkot itu dengan tidak mengizinkannya lagi tinggal di lingkungan setempat.
"Sangat meresahkan, karena di lingkungan sini banyak anak-anak," kata Sukadi.
Peristiwa pencurian celana dalam milik wanita di Jalan Kemuning, RT01, RW02, Cilodong, Kota Depok itu terungkap pada Selasa malam, 16 Agustus 2022. Warga yang curiga lantas menggeledah kontrakan SU.
Mereka menemukan ratusan celana dalam wanita berbagai ukuran di dalam kontrakan itu. Pakaian dalam itu disimpan dalam sebuah karung berukuran besar.
Ketua RT menyebut pencuri celana dalam wanita itu adalah seorang sopir angkot yang baru mengontrak di daerah sekitar satu bulan. Pria asal Brebes itu hanya mengontrak sendirian di tempat itu.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Sopir Angkot Curi Ratusan Celana Dalam Wanita di Depok, Ketua RT: Dipakai untuk Bersenang-senang