TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur Anies Baswedan membacakan pidato terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2021.
“Pada rapat paripurna ini izinkan saya menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” kata Riza Patria dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan Rp 65,21 triliun dan realisasi Rp 65,57 triliun atau 100,55 persen.
Adapun rincian komponen adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 41,61 triliun atau 92,09 persen dari target Rp 45,18 triliun. Rinciannya, Pajak Daerah Rp 34,57 triliun atau 92,91 persen dan Retribusi Daerah Rp 383,86 miliar atau 50,79 persen.
“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 398,79 miliar atau 102,19 persen, lain-lain Pendapatan Asli Daerah Rp 6,25 triliun atau 91,60 persen,” ujarnya.
Pendapatan transfer terealisasi Rp 22,67 triliun dari target Rp 16,87 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp 1,29 triliun atau 40, 81 persen dari Rp 3,15 triliun.
Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dianggarkan Rp 69,99 triliun dan terealisasi Rp 61,62 triliun dengan rincian Belanja Operasi Rp 53,92 triliun atau 93,30 persen dari anggaran Rp 57,80 triliun dengan rincian Belanja Pegawai Rp 18,82 triliun atau 96,56 persen.
Pada realisasi APBD DKI 2021 disebutkan Belanja Barang dan Jasa Rp 21,49 triliun atau 92,93 persen, Belanja Bunga Rp 86,12 miliar atau 51,2 persen, Belanja Subsidi Rp 4,35 triliun atau 81,09 persen, Belanja Hibah Rp 2,65 triliun atau 94,96 persen, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 6,53 triliun atau 95,17 persen.
Baca juga: Kemendagri Sebut Dana APBD DKI Terbanyak Mengendap di Bank