Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa di Kasus Brigadir J, Kombes Hengki Haryadi Disebut Masih Bertugas di Polda Metro

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Kombes Hengki Haryadi tetap berkantor di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hyadi masuk dalam daftar perwira polisi yang diperiksa atas kasus kematian Brigadir J yang tewas dibunuh di rumah dinas komandannya Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Hengki diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus.         

"Ya masih (berkantor)," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 23 Agustus 2022.

Zulpan mengaku tak bisa menjelaskan materi pemeriksaaan terhadap Hengki karena hal itu menjadi kewenangan Mabes Polri. Ia meminta wartawan untuk menanyakan kepada Kadiv Humas Mabes Polri.

"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan ya kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas. Kalau teknis Mabes Polri," kata Zulpan.

Hengki Haryadi tak ikut dikurung

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah bila Hengki Haryadi telah dikurung bersama dengan sejumlah perwira menengah Polda Metro karena diduga melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J. 

Namun Dedi membenarkan Kombes Hengki Haryadi telah diperiksa oleh Itsus. “Hanya memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dedi Prasetyo tidak menjawab tanggal berapa Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus.

6 Pamen Polda Metro dikurung di Patsus

Sejak pengusutan kasus kematian Brigadir J berjalan, sejumlah perwira polisi dari berbagai divisi di Mabes Polri menjalani pemeriksan, sebagiannya kemudian ada yang ditahan atau dikurung di tempat khusus. 

Sejumlah perwira polisi di Polda Metro Jaya ikut diperiksa dan dikurung. Hingga Senin kemarin, setidaknya, sudah 6 pamen Polda Metro yang dikurung karena tersangkut skenario Ferdy Sambo dalam menutup-nutupi dan menghalangi penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Yang terbaru adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua. Lalu lima pamen lainnya adalah   adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Jerry telah ditahan di Mako Brimob. kemudian 3 pamen berpangkat AKBP yang menjabat Kasubdit juga telah ditahan karena ikut skenario yang disusun Ferdy Sambo.  Sedangkan satu lagi pamen berpangkat Kompol. 

Kapolri mutasi 9 personel di Polda Metro ke Yanma

Hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022, terbit surat telegram Kapolri yang mencopot dan memutasi 24 personel yang tersangku dengan kasus kematian Brigadir J. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas Mabes Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat telegram itu disebut ada 9 personel yang bertugas di Polda metro dan Polres Jakarta Selatan yang dicopot dan dimutasi ke Yanma Mabes Polri. Belum ada keterangan lebih jauh tentang nama-nama yang dimutasi tersebut. 

Baca juga: Tak Dikurung, Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Diperiksa di Kasus Brigadir J

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.


Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

4 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ada komandan di Kepolisian yang mau memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

6 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

9 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

"Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi," kata Jokowi.


Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

11 hari lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratfikasi.


Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

Jokowi akan menandatangani surat Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada malam ini. Belum diketahui penggantinya.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.