TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.
"Iya (diselidiki)," kata Zulpan saat dihubungi Selasa 23 Agustus 2022.
Laporan polisi yang dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022. Laporan terhadap Suharso itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan.
Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan 'amplop kiai' telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.
"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya melaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," kata pengacara Ari, Ali Jufri, saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Ali Jufri, pernyataan Suharso dinilai telah merendahkan sosok para kiai dan pesantren. Pelapor pun mempertanyakan ucapan Suharso yang mengatakan persoalan 'amplop kiai' itu di depan publik.
"Persoalan kiai ini kan sebutan kepada orang-orang alim, orang-orang yang punya pesantren. Kemudian dalam konteks ini karena Pak Suharso bicara di depan publik ini kan menurut kami tidak etis," katanya.
Ali mengatakan pernyataan itu adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. "Pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik. Jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan," tambahnya.
Tempo berusaha menghubungi Suharso Monoarfa. Namun hingga sampai saat ini belum ada tanggapan darinya soal pelaporan ini.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari ucapan Suharso yang disampaikan dalam pidato 'Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk PPP di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada 15 Agustus 2022. Suharso saat itu menceritakan pengalaman amplop ini bermula ketika dia menjabat Plt Ketum PPP.
Suharso sampaikan klarifikasi
Suharso Monoarfa telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pidatonya soal amplop kiai yang memancing kontroversi di masyarakat.
Menurut Suharso pidatonya itu hanya sekadar ilustrasi tanpa bermaksud menyinggung para kiai. Ia mengatakan pernyataannya yang tersebar di sebuah video pendek telah diedi dan dimuat tidak utuh sehingga menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif.
Kendati begitu, ia meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai. Ia menilai ilustrasi tersebut tidak tepat dan sebuah kekhilafan. Mestinya, kata dia, ada cara lain dan bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong.
"Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso Monoarfa lewat keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca juga: Gara-gara Amplop Kiai, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro