Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Reporter

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, mengatakan telah menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi anak-anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya, kami sudah siap semua. Baik tenaga psikolog maupun tenaga pendidikan," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan ribuan alumni dari berbagai perguruan tinggi terkemuka sebagai pendidik.

Kak Seto berharap tak hanya anak-anak Ferdy Sambo, tapi juga anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus bisa dibimbing dengan baik di bawah naungan LPAI.

Sedangkan untuk tenaga psikolog yang disiapkan, menurut Kak Seto, para tenaga LPAI sudah sering menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Namun, ucap Kak Seto, semua itu bergantung kembali dengan Polri apakah membutuhkan koordinasi dengan pihak LPAI atau tidak.

Kak Seto menuturkan LPAI siap membantu jika dibutuhkan karena  telah bertahun-tahun menangani berbagai kasus perlindungan anak mulai dari penanganan psikolog hingga pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kak Seto telah menemui Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut didapati kesimpulan bahwa Ferdy Sambo mengizinkan anaknya untuk dititipkan dan diberi perlindungan.

"Pak FS sendiri pada prinsipnya mengizinkan, malah beliau menyampaikan terima kasih atas kepedulian kepada putra putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama dari media sosial," kata Kak Seto.

Kak Seto melanjutkan, setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, dirinya tinggal merumuskan bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk bersinergi berikan perlindungan kepada anak-anak jenderal polisi bintang dua tersebut.

"Kami juga tentu bekerja sama juga dengan KPAI, dan kementerian PPPA, jadi kami bersinergi, agar tidak ada saling bertubrukan," katanya.

Baca juga: Minta Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Dikaitkan Anaknya, Kak Seto: Jauhkan dari Media Sosial

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

20 jam lalu

Rumaisah Satyawati, istri dari anggota TNI AU yang dipoligami sejak 2006. Dia ditemui usai vonis suaminya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

Komnas Perempuan menilai putusan kedaluwarsa oleh hakim pada kasus poligami istri TNI AU menjauhkan korban dari keadilan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

6 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

8 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

10 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

13 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

13 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.


KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

17 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

NN, 17 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh sopir odong-odong di Jakarta Barat hingga hamil


Sopir Odong-Odong Ditangkap karena Pemerkosaan Remaja 17 Tahun hingga Hamil di Jakarta Barat

20 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Sopir Odong-Odong Ditangkap karena Pemerkosaan Remaja 17 Tahun hingga Hamil di Jakarta Barat

Pelaku pemerkosaan anak itu terancam hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp 5 miliar.