Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Ungkap Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar Mengendap di Bank

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin mengungkapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap di bank hingga mencapai Rp 82,97 miliar.

Menurut dia, dana itu mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021. Kondisi ini, menurut Jamaludin, menunjukkan adanya permasalahan penyaluran dan distribusi dana KJP Plus dan KJMU.

"Sehingga mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar," kata anggota DPRD dari Partai Golkar itu  dalam rapat paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Hari ini DPRD DKI menggelar rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 (P2APBD 2021). Agenda rapat adalah paparan pemandangan umum seluruh fraksi DPRD atas P2APBD DKI 2021. 

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti dua dana pendidikan ini yang mengendap di rekening penerima akibat gagal distribusi. Nilainya mencapai Rp 112,29 miliar. 

Jamaludin menuturkan masalah lain, yaitu soal kelebihan bayar KJP kepada siswa yang telah lulus. Hal ini, tutur dia, tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah Jakarta sepanjang 2021. 

"Fraksi Partai Golkar mendorong perbaikan data sistem pada program unggulan KJP, karena adanya kelebihan pembayaran KJP untuk siswa yang telah lulus," jelas Jamaludin. 

Dalam rapat serupa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pemandangan umum tersebut yang diwakili Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, pemerintah DKI akan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat KJP Plus dan KJMU. 

"Dan melakukan rekonsiliasi dengan Bank DKI," ucap dia. 

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bulan Agustus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II mulai dari 22 Agustus sampai 2 September 2022. 

Dinas Pendidikan meminta pihak SMA/sederajat dapat mulai menerima dan menginput pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2022.

“Data final penerima ditetapkan pada 4 sampai 26 Oktober 2022,” kata Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.

Dia mengatakan sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 16-26 September 2022. Selanjutnya, verifikasi kelengkapan berkas calon penerima 27 September sampai 3 Oktober 2022.

Menurut Waluyo, besaran dana yang diterima bagi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa unggul adalaha beasiswa sebesar 9.000.000 per semester, sementara jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan sampai enam semester dapat diperpanjang  dua semester.

Untuk D4/S1 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan sampai delapan semester dapat diperpanjang dua semester.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: DKI Buka Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap II, Beasiswa Rp 9 Juta Per Semester

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DPRD DKI Lantik Anggota PAW Fraksi Gerindra Bastian P. Simanjuntak Gantikan M Taufik

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
DPRD DKI Lantik Anggota PAW Fraksi Gerindra Bastian P. Simanjuntak Gantikan M Taufik

Politikus Gerindra itu ingin bertugas di Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat yang fokus pada kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan wanita.


Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

1 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan terisisa Rp 60 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum disalurkan. Jadi temuan BPK.


Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

1 hari lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

BPK memberi penilaian disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya. DPRD DKI akan panggil PAM Jaya.


DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

1 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Jadi Temuan BPK, DPRD DKI: Penyebabnya Bank DKI

1 hari lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Jadi Temuan BPK, DPRD DKI: Penyebabnya Bank DKI

Merry Hotma menyebut kendala sistem di Bank DKI jadi penyebab dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).


Cetak Buku Tabungan Jadi Kendala Penyaluran Bantuan KJP Plus dan KJMU Rp 197,5 Miliar

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cetak Buku Tabungan Jadi Kendala Penyaluran Bantuan KJP Plus dan KJMU Rp 197,5 Miliar

Dinas Pendidikan DKI menyatakan proses cetak buku tabungan dan pembagian kartu ATM jadi kendala penyaluran KJP Plus dan KJMU. Jadi temuan BPK.


Anies Baswedan Barter Lahan di Menteng dengan PT Nusantara Pasifik Investama, Prasetyo Edi Minta DPRD Uji Kelayakan

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anies Baswedan Barter Lahan di Menteng dengan PT Nusantara Pasifik Investama, Prasetyo Edi Minta DPRD Uji Kelayakan

Kepgub barter lahan yang diteken Anies Baswedan dinilai cacat hukum lantaran diterbitkan tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta.


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

3 hari lalu

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

BPK temukan ketidaktertiban aset DKI pada 2 bidang tanah fasos-fasum yang telah diterima dari pemegang SIPPT Rp17,72 miliar yang berstatus sengketa.


BPK Temukan Anggaran KJP Plus dan KJMU 2022 Rp 197,55 Miliar Belum Disalurkan, Disdik DKI Angkat Suara

3 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
BPK Temukan Anggaran KJP Plus dan KJMU 2022 Rp 197,55 Miliar Belum Disalurkan, Disdik DKI Angkat Suara

BPK RI mengungkap anggaran KJP Plus dan KJUM 2022 senilai Rp 197,55 miliar belum tersalurkan. Dinas Pendidikan DKI angkat suara.