TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Eksekutif akan menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai rekomendasi BPK.
“Eksekutif mengucapkan terima kasih atas apresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan Provinsi DKI Jakarta,” kata Riza Patria, Rabu, 24 Agustus 2022.
Peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang berorientasi pada Good Governance dan Clean Government.
“Komentar, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance),” kata Wagub DKI itu.
Mengenai tanggapan fraksi-fraksi yang berkaitan dengan belanja baerah, secara umum, ujar Riza, eksekutif mempunyai komitmen untuk mengoptimalkan pencapaian Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan saat membacakan pidato jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2 APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan DKI, Wagub Riza: Kami Cek