Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gojek Santuni 1.055 Anak Yatim Jakarta Selatan, Kegiatan Gopay Masuk Rekor MURI

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin mengapresiasi Gojek Peduli Anak Yatim (Gopay) yang berhasil meraih rekor MURI dengan menyantuni 1.055 anak yatim.

"Ini sangat luar biasa, tidak semua orang itu tergerak hatinya untuk mengurus anak yatim, teman-teman yang mungkin penghasilan juga tidak lebih baik dengan yang diberikan santunan, tetapi mereka mampu menggerakkan semua ini," kata Munjirin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Munjirin menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Salam Satu Aspal (Yassa) yang merupakan bentukan pengemudi ojek online di bawah naungan Gojek Indonesia yang membuat kegiatan Gopay.

Lebih lanjut, Munjirin berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut karena manfaatnya sangat luar biasa dirasakan oleh penerima santunan.

"Saya mengajak pengurus Gopay untuk berkolaborasi dengan pemerintah kota, kita berbincang-bincang untuk bersama-sama mengurusi warga yang membutuhkan khususnya di Jakarta Selatan," kata Munjirin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Bidang Strategi Gojek Indonesia Mufizar juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Gopay.

Adapun dalam kesempatan ini Mufizar sekaligus juga menerima selamat atas capaian Rekor MURI santunan terbanyak anak yatim.

"Kami sangat mendukung sekali kegiatan ini, dan mengapreMURIsiasikan capaian Rekor MURI santunan anak yatim dalam program Gopay, ini adalah mitra kami yang berasal dari Yassa, kami berharap kegiatan ini terus berkelanjutan," tuturnya.

Baca juga: Tarif Ojek Online Naik, Gojek Pastikan Pendapatan Driver Berkesinambungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

5 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

15 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Kedutaan Besar Singapura Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Istiqlal

2 hari lalu

Ilustrasi keluarga berbuka puasa Ramadan bersama di dalam rumah mereka di tengah wabah Virus Corona di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Singapura Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Istiqlal

Kedutan Besar Singapura melanjutkan tradisi melakukan acara buka puasa bersama di Masjid Istiqlal yang diikuti 100 anak yatim.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

5 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

7 hari lalu

Bamsoet Puji Jakarta With Love Santuni 500 Anak Yatim

Bamsoet mengapresiasi konsistensi Jakarta With Love Yayasan Jakarta Berbagi Kasih yang selama 15 tahun berturut-turut selalu menyelenggarakan buka puasa bersama sekaligus menyantuni 500 anak yatim.