Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

72 Kasus Judi Online Dibongkar Polda Metro Jaya Setelah Diperintah Kapolri

image-gnews
Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman
Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar 72 kasus judi online setelah mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk judi, narkoba, dan minuman keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, puluhan kasus judi online itu dibongkar dalam empat hari, mulai 21-24 Agustus 2022.

"Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Penangkapan besar-besaran kasus judi online ini, kata Zulpan, dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menerima arahan dari Kapolri. 

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil langkah-langkah," ujarnya.

Selain kasus kasus judi, Polda Metro Jaya juga membongkar 198 kasus narkoba, 2 kasus elpiji oplosan, 9 kasus pungli dan 3 kasus asusila. Polisi juga menangkap 406 orang dalam kasus perdagangan minuman beralkohol ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak  yang terlibat perjudian.  Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu lalu.

Sejak Januari hingga Agustus 2022, Polri telah mengungkap 641 perkara judi online dan 1.408 perkara judi konvensional. Selama Agustus 2022, kepolisian membongkar 286 kasus judi online dan 453 kasus  judi konvensional.

Hingga Agustus, kepolisian telah menangkap 3.296 tersangka kasus judi. Sementara pada 1 - 22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Arahan Kapolri Berantas Segala Bentuk Judi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

7 jam lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

10 jam lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cegah terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

13 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

Pengamat mengaku prihatin banyak yang kecanduan judi online berasal dari kalangan menengah bawah, potret orang kecil yang ingin kaya secara instan.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

16 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menjelaskan rangkaian pemeriksaan perihal kebakaran di Museum Nasional. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

Salah satu pejabat Polda Metro Jaya kena mutasi Polri baru-baru ini. Kapolres Jakarta Pusat Komarudin diangkat menjadi Dirlantas Polda Jawa Timur.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

21 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 60 personel Polri, baik perwira menengah dan perwira tinggi.


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

23 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


7 Cara Pemerintah Tangani Kasus Rempang, Warga Tidak Relokasi Tapi Digeser

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
7 Cara Pemerintah Tangani Kasus Rempang, Warga Tidak Relokasi Tapi Digeser

pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menuntaskan kisruh pembangunan Rempang Eco-City


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Ilegal di Tangsel

1 hari lalu

Gas elpiji oplosan. Dokumentasi. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Ilegal di Tangsel

Polda Metro Jaya menangkap pengoplos gas elpiji ilegal di kawasan Tangerang Selatan.