TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan peraturan gubernur atau pergub tentang penggusuran sedang dalam proses pencabutan.
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anies mengatakan pembuatan pergub baru harus mendapat persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. "Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
Ia berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022 nanti, pergub penggusuran yang dibikin di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sudah dicabut dan akan diumumkan begitu mendapat nomor dari Kemendagri.
Baca Juga:
"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Pernyataan Anies itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP).
Kelompok masyarakat itu sebelumnya beberapa kali mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Pergub ini terbit pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kelompok masyarakat itu mendatangi Balai Kota Jakarta sejak Februari 2022 dan terakhir dilakukan pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.
Kedatangan mereka ke Balai Kota Jakarta juga sempat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022.
Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
Baca juga: PDIP Bilang Mencabut Pergub Penggusuran Era Ahok Mudah, Dua Minggu Selesai Asal Ada Keinginan