Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo, Konsorsium 303, dan Tudingan Ada Pengumpul Uang Judi

image-gnews
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan pelbagai hal seputar Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Salah satunya adalah perjudian daring atau judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan sedang mendalami soal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.  Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Selama kasus Ferdy Sambo yang mengakui terlibat pembunuhan Brigadir J meruak, informasi tentang Konsorsium 303 itu beredar di media sosial. Personel kepolisian dari berbagai pangkat perwira diduga terlibat dalam Konsorsium 303 itu.

Pada Rabu malam, 24 Agustus 2022, Tempo menemui seorang yang mengungkapkan adanya dugaan dana aliran judi. Sumber ini menyatakan banyak tahu perihal judi.  Tempo menemui pria itu di Kembangan, Jakarta Barat. Sumber itu menyatakan diri sebagai pengusaha. Ia menunjukkan foto, dokumen, surat, hingga bukti chat yang pernah dibuatnya dan dikirimkan kepadanya.

Sumber ini menyatakan tahu perihal Konsorsium 303 judi yang viral di media sosial. Menurut dia, infografis Konsorsium 303 itu dibuat bandar judi yang merasa dirugikan. "Itu ada yang kurang sih, tapi perwakilan-perwakilan kelompok itu ada di situ semua," kata dia.

Ia mengatakan, seseorang menjadi bagian dari kelompok Ferdy Sambo. Aslinya, kata dia, pengumpulan uang dari bandar judi diduga dilakukan oleh orang itu.

Peran Ferdy Sambo, kata dia, cukup kuat. "Ada enggak polisi yang tidak takut dengan Kadiv Propam? Cuma polisi gila itu yang tidak takut dengan Kadiv Propam," kata dia. 

Dia menyatakan tahu yang mengkordinir seluruh perjudian di Indonesia ini. Koordinator ini, kata dia, biasa telepon orang. Karena itu, ia usul ada pemeriksaan rekening milik mereka yang diduga menjadi beking bandar judi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo telah mengontak melalui pesan tertulis maupun telepon kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk meminta penjelasan dan konfirmasi seputar pernyataan dan tudingan itu pada Kamis, 25 Agustus 2022. Namun, Fadil Imran, hingga Jumat pagi, 26 Agustus 2022, belum merespons.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Tempo juga mengirim pesan teks dan mengontak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis kemarin. Namun, hingga Jumat hari ini, ia belum menjawab.  Tempo juga menghubungi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dengan metode seperti Fadil Imran dan Endra Zulpan. Seperti mereka berdua, Jerry belum memberikan tanggapan hingga Jumat pagi, 26 Agustus 2022 ini.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanish membantah tudingan terhadap kliennya yang disebut sebagai penjaga bandar judi. Ia membantah berbagai informasi yang beredar, yang menyebut Sambo sebagai beking judi online. 

"Tanya mereka saja mas benar atau tidaknya karena sepengetahuan saya info tersebut tidak benar, terima kasih," kata Arman saat dihubungi Sabtu 27 Agustus 2022. Arman tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai beberapa tudingan yang dialamatkan kepada kliennya tersebut. Ia hanya membalas singkat tanpa tanpa penjelasan lebih rinci.

Catatan: Artikel ini telah dikoreksi pada Ahad, 28 Agustus 2022, pukul 21.44 karena menyalahi kaidah pemakaian sumber anonim di Tempo

Baca juga: Dugaan Jaringan Judi Online dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Itu Konsorsium 303?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Negara dengan Pasar Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?

13 jam lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
10 Negara dengan Pasar Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?

Daftar negara dengan pasar judi online terbesar di dunia. Apakah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar?


Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

1 hari lalu

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Bergabung sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut kisah setahun lalu.


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

4 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

Pengamat mengaku prihatin banyak yang kecanduan judi online berasal dari kalangan menengah bawah, potret orang kecil yang ingin kaya secara instan.


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

6 hari lalu

Dua selebgram wanita, PSU dan ANP (masing-masing mengenakan baju tahanan warna biru) ditahan jajaran Polres Kota Solo karena diduga terlibat promosi judi online. Foto diambil di Mapolres Kota Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Polresta Solo meringkus dua selebgram lantaran keterlibatan mereka dalam endorsement atau promosi judi online melalui akun media sosial (medsos)


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

6 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

6 hari lalu

Brigadir Setyo Herlambang. Istimewa
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kematian pengawal pribadi di rumah dinas Kapolda Kaltara mengingatkan tewasnya Brigadir Yosua yang dibunuh Ferdy Sambo.


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

6 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.