TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka dari 45 kasus narkoba dalam operasi selama 4 hari. Barang bukti yang disita dalam operasi besar-besaran ini adalah ganja seberat 626,75 kilogram, 131,526 kilogram sabu, serta 108.128 butir pil ekstasi.
Dari tindak pidana narkoba, kata Zulpan, polisi menyita barang bukti uang Rp 1 miliar, beberapa kendaraan di antaranya satu unit Vellfire, satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina.
“Yang didapat dari 45 kasus dengan 66 tersangka ini ada salah satu yang kami kenakan pasal TPPU,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.
Zulpan mengatakan pengungkapan 45 kasus narkoba ini adalah wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
“Kita sudah biasa mengungkap narkotika di Polda Metro Jaya. Artinya, tidak ada toleransi, tetapi komitmen yang ditunjukkan adalah dalam empat hari kita bisa mengungkap begitu banyak peredaran yang ada di wilayah kita,” ujarnya.
Di bidang kriminal khusus (krimsus), Polda Metro Jaya juga menindak judi online maupun konvensional. Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 131 laporan polisi (LP).
“Adapun kasus ini sebanyak 131 LP dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian,” ucap Zulpan.
Selain narkoba dan judi, kepolisian juga memberantas peredaran minuman keras atau miras ilegal. Zulpan mengatakan minuman keras dan narkoba terbukti menjadi salah satu pemicu kejahatan.
“Kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol," ujarnya.
Menurut Zulpan, kepolisian telah mempelajari, banyak pelaku kejahatan sebelum melakukan tindak kejahatannya mereka mengonsumsi narkoba. "Khususnya kejahatan yang terkait dengan kejahatan jalanan atau street crime,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca juga: Penggerebekan Judi Dianggap Mendadak karena Isu Konsorsium 303, Ini kata Polda Metro Jaya