Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Tegur Tetangga Karaokean Berujung Pemukulan, Polisi: ke Penyidikan Pasal Pengeroyokan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan insiden pemukulan yang terjadi di wilayah kelurahan Klender, Jakarta Timur sudah masuk tahap penyidikan dengan sangkaan pasal 109 KUHP tentang Pengeroyokan. Insiden pemukulan terjadi ketika JM, warga Klender menegur tetangganya yang terus-menerus karaokean dan menyetel musik dengan suara yang keras.

“Sudah naik penyidikan, pasalnya 109 tentang Pengeroyokan,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Kompol Martson mengatakan pihkanya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, termasuk pihak pelapor. “Sudah sembilan berikut pelapor,” katanya.

Sementara itu, JM sebagai pemilik akun twitter @ceritatetangga mengaku bahwa dirinya menegur = tetangganya yang karaokean lantaran merasa terganggu dan tidak nyaman.

“Jadi mulai September 2020, tetangga saya mulai karaokean. Jadi kadang dia nyanyi, beberapa hari off terus nyanyi lagi karena berlangsung lama, kami tidak tahan, sudah terlalu lama soalnya,” katanya kepada Tempo.

Lantas merasa terganggu, JM pun berinisiatif melaporkan aktivitas tetangganya melalui aplikasi JAKI. Setelah mengisi aduan tersebut, sejumlah Satpol PP menyambangi tetangganya untuk menegur. Namun, tetangganya tidak mengindahkan teguran itu.

“Saya pernah lapor ke JAKI sebelumnya, ada Satpol PP datang, mereka ditegur, berhenti sebentar. Beberapa hari kemudian mulai lagi (karaokean). Sampai akhirnya, saya merasa melapor ke JAKI agak percuma karena Satpol PP sudah datang, merekanya engga kapok, merekanya terus,” ujarnya.

Meskipun telah melapor ke polisi, tetangga JM masih melakukan aktivitas serupa. “Pagi ini (kemarin) masih (karaokean), pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Mengunggah keluhan ke akun Twitter

Sebelumnya, JM mengunggah keluhannya ini di akun twitter, @ceritatetangga pada Kamis, 25 Agustus 2022. Dalam unggahannya, JM mengatakan bahwa sejak September 2020, tetangga depan rumahnya berkali-kali karoke dan stel musik dengan speaker dengan durasi berjam-jam.

“Bbrp bulan lalu, ketika saya coba tegur baik2 bersama Pak RT, SAYA DIPUKUL,” katanya.

Dia mengatakan ada banyak suara karoke dan suara musik lewat speaker yang ia rekam menggunakan ponsel maupun lewat CCTV. “Saya simpan rekaman2 tsb sebagai barang bukti jika diperlukan,” ucapnya.

Menurutnya, selama hampir dua tahun, JM dan keluarga sudah bersabar, serta melakukan beberapa upaya agar pihaknya dapat hidup dengan tenang tanpa suara karoke tetangga depan rumah.

“Sampai pada puncaknya, ketika malam tahun baru 31 Desember 2021, mereka kembali berkaroke. Waktu itu, karena kami sekeluarga tahu momennya sedang malam tahun baru, kami mengerti dan memaklumi mereka berkaroke sampai hampir pukul 1 pagi (masuk 1 Januari 2022),” ujarnya.

Namun karena aktivitas tetangganya yang tak kunjung berhenti, JM melaporkannya ke Polsek Duren Sawit pada 2 Januari 2022 dan setelah dua bulan setelah melapor, JM mendapat surat panggilan untuk memberikan keterangan di kantor polisi. “Maret 2022,” katanya.

Setelah pemanggilan itu, kata dia, beberapa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) diterima. “SP2HP terakhir saya terima tgl 6 Juni 2022. Hampir tiap bulan saya intens berkomunikasi via WA dgn penyelidik. Penyelidik berkata bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan,” katanya. Namun, hingga hari ini ia belum mendapat informasi dari polisi atas kasus tersebut.

Baca juga: Nyanyi di Karaoke Tak Mau Bayar, Wanita ini Digelandang Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

21 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

2 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.