TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Suharso Monoarfa soal pernyataan amplop kiai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. “Penyidik sedang mempelajarinya,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat, 26 Agustus 2022.
Dia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak pelapor, yaitu Ari Kurniawan dalam laporan tersebut untuk dimintai keterangan. “Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor,” katanya.
Setelah memanggil pelapor, ujar Zulpan, polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. “Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung, baru nanti terlapor,” ucapnya.
Suharso Monoarfa dilaporkan ke polisi oleh Ari Kurniawan pada 20 Agustus 2022 atas pidatonya yang menyinggung amplop kiai. Sementara itu, di internal PPP muncul desakan terhadap Suharso Monoarfa untuk mundur dari kursi pimpinan.
Desakan tersebut datang dari tiga elemen Majelis DPP PPP lewat sebuah surat bertarikh 22 Agustus 2022 yang diteken tiga pimpinan, yaitu Ketua Majelis Syariah DPP PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhamad Mardiono, serta Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur.
Pernyataan amplop kiai dianggap tak pantas keluar dari pemimpin partai Islam
Majelis menyebut empat pertimbangan mengapa Suharso harus mundur sebagai ketua umum. Salah satunya, perkembangan suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di internal PPP.
Utamanya, di kalangan para kiai dan santri akibat pidato Suharso di KPK pada 15 Agustus 2022 yang menyinggung pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai. Isi pidato Suharso dinilai tidak pantas keluar dari seorang pimpinan partai Islam.
"Kami pimpinan ketiga Majelis di DPP-PPP meminta Saudara Suharso Monoarfa berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," demikian petikan surat tersebut.
Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menyebut bahwa Suharso telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, DPP membuka dan mengedepankan ruang dialog dan tabayun untuk mendudukkan masalah lebih jelas.
“Senin, 22 Agustus, Ketum sowan dan sudah menjelaskan kepada Wakil Ketua Majelis Syariah KH Afifudin Muhajir dan Sekretaris Majelis Syariah H Chaerul Saleh Rasyid. Beliau memahami dan lega sudah mendapatkan penjelasan secara utuh dari ketum. Konsolidasi partai berjalan dengan baik. Insyaallah semua ini akan segera dituntaskan," katanya.
Pidato Suharso yang menuai polemik itu disampaikan dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin, 15 Agustus 2022.
Baca juga: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Amplop Kiai
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.