TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah DKI tak bermaksud menghambat penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk warga. Menurut dia, mengendapnya dana pendidikan hingga Rp 82,97 miliar karena kesalahan warga.
"Cair atau tidak cair itu bukan dihalangi oleh kami, karena, kan, dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri," kata Riza Patria di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin mengungkapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap di bank hingga mencapai Rp 82,97 miliar. Dana itu mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021.
Riza menyebut ada masalah teknis, sehingga dana tersebut mengendap. Dia tak mendetailkan seperti apa kendala yang dimaksud, tapi justru menyinggung soal warga.
Politikus Partai Gerindra ini mengutarakan proses penyaluran dana KJP Plus dan KJMU sudah menggunakan sistem online. "Kami dorong masyarakat untuk melakukan percepatan pencairan," ujar dia.
Persoalan dana mengendap ini disampaikan dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 (P2APBD 2021) pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Saat rapat, Riza menyampaikan, pemerintah DKI akan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat KJP Plus dan KJMU. "Dan melakukan rekonsiliasi dengan Bank DKI," ucap dia.
Baca juga: DPRD DKI Ungkap Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar Mengendap di Bank
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.