Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Hancurkan Puluhan Ribu Botol Miras, Pengamat: Cuma Minuman yang Harganya Rp 100 Ribu-an

image-gnews
Seorang polisi memusnahkan minuman keras (miras) di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022. Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Seorang polisi memusnahkan minuman keras (miras) di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022. Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan polisi yang menghancurkan puluhan ribu botol minuman keras tak berizin perlu dievaluasi.

"Dari dulu caranya selalu sama, ada penjual minuman keras ketangkep barang jualannya dikumpulin lalu dilindas pakai buldozer. Cara semacam ini harusnya dihentikan, tidak tepat," kata Trubus saat dihubungi Sabtu 27 Agustus 2022.

Dosen dari Universitas Trisakti ini mengungkapkan polisi terkesan menjadi otoriter dengan penegakan hukum seperti ini. 

"Minuman itu sudah ada cukainya, sudah berizin. Kalau penjualnya bermasalah karena berjualan tidak berizin tidak perlu minumannya dihancurkan dong. Masyarakat sekarang sudah banyak yang pintar, ini tidak mengedukasi dan terkesan otoriter," ujarnya.

Jika ditemukan banyak pedagang yang ditemukan tidak berizin, para pemangku kebijakan semestinya mendorong para pedagang ini untuk mengurus izinnya. Toh menurut Trubus, cukai dari minuman beralkohol cukup memberi pendapatan kepada negara.

Penjual miras bukan kriminal

"Kalau tidak berizin bisa dibantu dong ngurus izinnya. Para penjual itu sebenarnya bukan kriminal, mereka cuma kesusahan untuk mengurus izinnya yang mahal. Coba lihat itu yang dilindas pasti cuma minuman-minuman yang harganya kisaran Rp 100 ribu, yang di atasnya pasti gak berani hancurin," kata Trubus.

Penghancuran botol miras menurut Trubus tidak perlu dilakukan. Minuman-minuman tersebut bisa disimpan di gudang lalu diolah lagi. Botol yang seharusnya bisa dipakai kembali tentu sangat merugikan bila dihancurkan.

Pembenahan tata kelola penanganan minuman keras juga musti dipikirkan dengan bijak. Peraturan Gubernur hingga daerah semestinya bisa membuat penghancuran seperti ini tidak dilakukan. Pengelolaan yang baik tentu bisa menambah pendapatan daerah.

"Kebijakannya harus dibongkar ulang, dievaluasi menyeluruh dibikin kebijakan yang terbuka menyesuaikan sekarang. Lebih ke afirmatif saja harusnya," kata Trubus.

Pihak kepolisian, menurut Trubus mestinya berdiskusi dengan pemerintah mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan. Penghancuran puluhan ribuan botol minuman keras tersebut tentu memunculkan kesan polisi yang arogan. "Penguatan pada sektor pengawasan saja tdak semata-semata law enforcement, tapi bisa berkeadilan yang menyeluruh," kata Trubus. 

Polda Metro hancurkan 27.650 botol miras

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghancurkan sebanyak 27.650 botol miras pada Jumat 26 Agustus 2022. Puluhan ribu botol miras itu didapat polisi dalam operasi Kamtibmas yang diselenggarakan selama empat hari mulai 21 hingga 25 Agustus 2022.  

"Kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Agustus 2022. 

Puluhan ribu botol tersebut kemudian dihancurkan dengan dilindas menggunakan alat buldoser. Zulpan menyebut cara ini merupakan bentuk konsistensi dan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran miras ilegal. 

"Ini sebagai wujud nyata komitmen dari Polda Metro Jaya khususnya dalam miras, kita sudah biasa mengungkap peredaran miras ilegal di Polda Metro Jaya, artinya tidak ada toleransi," ujarnya. 

Baca juga: Kapolda Metro: Sesuai Arahan Kapolri, Jangan Tanggung-tanggung Memberantas Kejahatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

59 menit lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

10 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

12 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

13 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

25 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

26 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

26 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

27 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.