2. Mundur dari Komisaris BRI
Setelah ramai dikritik publik soal rangkap jabatan, Ari Kuncoro memutuskan mundur dari Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI. Hal tersebut disampaikan secara resmi dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia atau BEI, Kamis, 22 Juli 2021.
“Pengunduran diri saudara Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen perseroan," demikian tertulis dalam keterangan yang disampaikan Corporate Secretary PT BRI Aestika Oryza Gunarto pada Kamis, 22 Juli 2021.
Ari Kuncoro menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sejak 2020. Sebelum ke BRI, Ari Kuncoro menjabat sebagai Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI pada 2017 hingga 2020.
Sementara, jabatannya sebagai Rektor UI dimulai sejak tahun 2019 dengan masa jabatan hingga 2024.
Ombudsman Republik Indonesia menyatakan adanya maladministrasi terhadap rangkap jabatan Ari sebagai komisaris BUMN. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Pasalnya dalam Peraturan Pemerintah tersebut, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.