TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.
Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan pleidoi terdakwa. Salah satu terdakwa pengeroyokan, Al Fikri Hidayatullah mengaku balik melindungi Ade Armando yang saat itu sudah terluka parah.
"Terdakwa ke empat berubah jadi melindungi korban. Awalnya ikut memukuli namun ketika mendengar teriak 'Islam bukan pembunuh' seketika itu juga terdakwa langsung melindungi korban," kata kuasa hukum terdakwa, Gading Nainggolan, dalam membacakan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.
Bukti perlindungan terhadap Ade Armando itu diberikan terdakwa sempat diberikan tim kuasa hukum dalam persidangan sebelumnya. Bukti itu berupa tangkapan layar video ketika terdakwa mencoba melindungi Ade Armando yang saat itu dalam kondisi terluka
Dalam pledoinya, terdakwa juga mengaku telah mengaku perbuatannya di depan Ade Armando dalam persidangan sebelumnya.
Selain itu, lanjut Gading, terdakwa dianggap berjiwa besar karena menjadi satu satunya orang yang mengakui perbuatan pengeroyokan tersebut.
"Hanya terdakwa empat yang secara gentle mengakui perbuatannya, terdakwa empat terus terang mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya dan permohonan maaf kepada saksi korban," kata Gading.
Selama jalannya sidang sedari awal pun, terdakwa dinilai kooperatif dalam persidangan dengan tidak memberikan keterangan yang berbelit kepada hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dengan demikian, Gading meminta dalam pledoinya agar poin tersebut dipertimbangkan oleh hakim untuk memvonis para terdakwa pada sidang selanjutnya.
Sebelumnya, enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ade Armando mengalami pengeroyokan usai demo mahasiswa menolak penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu.
Baca juga: Saat Pengeroyokan Terjadi, Massa Mengerubungi dan Meneriaki Ade Armando