Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Pengeroyokan Santri Ponpes Daarul Qur'an Hingga Tewas, Polisi : Tersinggung

image-gnews
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan motif pengeroyokan yang menyebabkan RAP, 13 tahun, santri Daarul Qur'an meninggal dunia karena ketersinggungan. "Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan," ujar Zain, Senin 29 Agustus 2022. 

Zain mengatakan, Ai, 15 tahun, yang merupakan kakak kelas RAP merasa tersinggung ketika korban membangunkannya untuk salat Subuh dengan cara menendang kaki seniornya. "Sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan," kata Zain. 

Ai, kata Zain, memprovokasi ke 11 teman lainnya untuk mengeroyok RAP. Saat itu, ketika jam istirahat Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 8.30, mereka menarik tubuh RAP dan menganiaya bocah 13 tahun itu beramai-ramai. "Korban langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku hingga korban jatuh pingsan di lokasi." 

RAP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun, dinyatakan meninggal. 

Polisi telah menetapkan 12 santri ponpes itu sebagai tersangka atau pelaku anak. Mereka adalah, AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). 

Ke 12 santri yang merupakan senior dan teman seangkatan RAP dijerat pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 12 orang tersebut, lima langsung ditahan dan tujuh lainnya tidak ditahan, tetapi ditipkan ke orang tuanya. "Ini sesuai dengan ketentuan  anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan," kata Zain. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Polisi Tetapkan 12 Santri Ponpes Daarul Qur'an Lantaburo Tersangka Pengeroyokan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Kali Cisadane yang Meluap, Coldplay Bantu Kurangi Sampahnya

2 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
5 Fakta Kali Cisadane yang Meluap, Coldplay Bantu Kurangi Sampahnya

Fakta-fakta kali Cisadane yang meluap


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

2 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.


Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

3 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika merilis perkiraan cuaca malam ini di sekitar Jakarta yang berpotensi hujan dan petir.


Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

Kemenag membuka Program Persiapan Beasiswa tahun 2023 bagi santri dan pendidikan pesantren salafiyah.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Hujan Lebat dan Petir Diramalkan Turun sejak Pagi di Sebagian Jabodetabek Hari Ini

5 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Hujan Lebat dan Petir Diramalkan Turun sejak Pagi di Sebagian Jabodetabek Hari Ini

Hujan ringan hingga hujan petir akan turun di sebagian wilayah Jabodetabek menurut ramalan cuaca dari BMKG


Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

6 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

Kominfo menyatakan salah satu penambahan pasal dalam revisi kedua UU ITE adalah pasal 16A dan 16B tentang perlindungan anak.


9 Remaja Bersenjata Tajam Dinihari, Berencana Tawuran antar Kelompok Akun Instagram

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
9 Remaja Bersenjata Tajam Dinihari, Berencana Tawuran antar Kelompok Akun Instagram

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis dinihari, 23 November 2023.


Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

7 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

Kapolres Metro Tangerang Kota ungkap kronologi peristiwa dugaan penculikan yang viral di media sosial.


Baznas Buka Beasiswa Santri 2023, Kuota Penerima 5 Ribu

7 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Baznas Buka Beasiswa Santri 2023, Kuota Penerima 5 Ribu

Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan pendidikan mustahik di seluruh Indonesia.