TEMPO.CO, Jakarta - Perumda Paljaya dan PAM Jaya menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan sewa lahan milik PAM Jaya untuk pengelolaan air limbah. Pengelolaan melalui penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan itu akan melayani kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi antara PAM Jaya dan Paljaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“PAM Jaya mendukung dan membuka diri terhadap gagasan-gagasan positif yang dapat mendorong kemajuan Jakarta sebagai kota global. Terutama melalui ketersediaan akses air minum perpipaan serta sanitasi yang aman dan berkualitas,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dukungan tersebut, khususnya dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan sekaligus peningkatan derajat kesehatan melalui penyediaan akses sanitasi aman, serta berkontribusi dalam pemenuhan suplai air baku air minum.
Menurutnya, kawasan TB Simatupang akan berkembang menjadi pusat bisnis baru seiring percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur di koridor tersebut.
Tingginya aktivitas bisnis di kawasan ini akan meningkatkan jumlah timbulan air limbah yang dihasilkan dan jika tidak diantisipasi kebutuhan pengolahannya, dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, terutama air tanah dan sumber air permukaan.
IPAL yang akan dibangun di area seluas 2910 meter persegi di lokasi IPA Cilandak ini menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan kapasitas pengolahan air limbah sebesar 6.000 meter kubik per hari dan mampu melayani hingga 112.665 Populasi Ekuivalen (PE).
Pembangunan IPAL dimulai awal 2023 dan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dengan kapasitas pengolahan 4.000 meter kubik per hari dan jaringan pipa air limbah sisi selatan. Tahap kedua dengan kapasitas pengolahan 2.000 meter kubik per hari dan jaringan pipa air limbah sisi utara.
Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto berharap, selain mencegah pencemaran lingkungan, IPAL bisa memberi contoh solusi terhadap permasalahan yang kerap ditemui dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah.
“Solusi permasalahan di antaranya, menjawab tantangan keterbatasan lahan, kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi operasional, serta memastikan terjaminannya kualitas air hasil olahan atau effluent sesuai dengan baku mutu yang berlaku,” kata Aris.
Selain dapat dikembalikan dengan aman ke badan air (Kali Krukut), air limbah hasil olahan lanjutan dari IPAL milik Paljaya diharapkan mampu dimanfaatkan sebagai alternatif penyediaan air baku bagi PAM Jaya ataupun dapat juga didistribusikan sebagai reclaimed water.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini juga didesain dengan tampilan yang menarik dan menerapkan prinsip bangunan hijau. "Agar dapat mengubah pandangan khalayak ramai akan keberadaan IPAL, sehingga dapat menyatu dengan lingkungan sekitar,” kata Aris.
Baca juga: Cegah Pencemaran Sungai, Wagub DKI Minta Masyarakat Olah Air Limbah