Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pisau Kuat Ma'ruf Jadi Barang Bukti yang Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tersangka Kuat Ma'aruf (tengah) bersiap sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Tersangka Kuat Ma'aruf (tengah) bersiap sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma'ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.

"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.

Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.

Adapun Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian. Dalam rekonstruksi ini pisau diungkap sebagai barang bukti.

Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.

Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah," ungkap Andi.

Baca juga: Kecewa Dilarang Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Mau Lapor Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

14 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

16 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Profil I Gusti Ngurah Rai, Pemimpin Pasukan Ciung Wanara dalam Perang Puputan Margarana

17 hari lalu

I Gusti Ngurah Rai. wikipedia.org
Profil I Gusti Ngurah Rai, Pemimpin Pasukan Ciung Wanara dalam Perang Puputan Margarana

I Gusti Ngurah Rai berteriak pimpin perang Puputan Margarana 77 tahun lalu. Ia dan 96 anggota pasukannya gugur dalam perang habis-habisan itu.


Bahaya, Israel Gunakan Rudal Pisau ke Warga Palestina

22 hari lalu

Warga Palestina, yang meninggalkan rumah mereka akibat serangan Israel, beristirahat saat berlindung di rumah sakit al-Shifa di Kota Gaza, 12 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
Bahaya, Israel Gunakan Rudal Pisau ke Warga Palestina

Israel menggunakan rudal R9X yang disebut juga bom pisau dalam serangan terhadap warga yang tidak bersenjata di Rumah Sakit Al Shifa


11 Rekomendasi Wisata di Magelang, dari yang Populer dan Terbaru

29 hari lalu

Naik ke Candi Borobudur masih dibatasi 1.259 orang per hari (TEMPO/Arimbihp)
11 Rekomendasi Wisata di Magelang, dari yang Populer dan Terbaru

Magelang menawarkan pengalaman wisata, mulai dari situs bersejarah hingga destinasi alam yang menakjubkan.


Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

33 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

Bareskrim Polri Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water


Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

50 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Setahun Lalu Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyedot Perhatian Publik

Setahun lalu, 17 Oktober 2022, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jalani sidang perdana.


5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

51 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Senin, 17 Oktober 2022. Ke tiga tersangka lainya Kuat Maruf, Putri Candrawathy, dan Ricky Richard turut dihadirkan pada sidang perdananya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Kilas Balik Ferdy Sambo, Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua pada 17 Oktober 2022

Tepat setahun pada Senin, 17 Oktober 2022, bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Polisi Belum Tetapkan Tersangka Bentrokan di Magelang

51 hari lalu

Salah satu bangkai sepeda motor yang menjadi korban perusakan dalam bentrok dua kelompok di Muntilan, Kabupaten Magelang. ANTARA/HO-Polresta Magelang.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Bentrokan di Magelang

Polda Jawa Tengah masih belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan antara dua kelompok massa di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.


11 Motor Rusak Akibat Bentrok Simpatisan Partai di Magelang

52 hari lalu

Salah satu bangkai sepeda motor yang menjadi korban perusakan dalam bentrok dua kelompok di Muntilan, Kabupaten Magelang. ANTARA/HO-Polresta Magelang.
11 Motor Rusak Akibat Bentrok Simpatisan Partai di Magelang

Sebanyak sebelas sepeda motor rusak akibat bentrok dua kelompok massa Laskar PDIP dan GPK di Muntilan Kabupaten Magelang pada Ahad, 15 Oktober 2023