Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Berseragam Tahanan Saat Rekonstruksi , Lemkapi: Equality by The Law

image-gnews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Magang/Haninda Hasyafa
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Magang/Haninda Hasyafa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan seragam tahanan oranye saat proses rekonstruksi menunjukkan Polri menerapkan equality by the law atau persamaan dalam hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. 

"Polri sudah menerapkan equality by the law atau persamaan dalam hukum," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022, seperti dikutip dari Antara

Kemarin, Mabes Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka. Kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka R, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Mereka menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.  

Menurut Edi, kehadiran pihak eksternal, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bentuk transparansi Polri kepada publik. Selain tiga lembaga itu, Polri juga menghadirkan jaksa dan pengacara para tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Banyak pihak yang diundang Polri," kata dosen hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut.

Kapolri Jalankan Perintah Presiden Jokowi dalam Kasus Ferdy Sambo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal Polri melarang kuasa hukum keluarga korban yaitu Kamaruddin Simanjuntak untuk menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Edi mengatakan karena yang mengetahui kejadian adalah para tersangka dan bukan pengacara korban.

Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini sudah jelas, kata Edi, yaitu menjalankan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar penanganan kasus pembunuhan Bigadir J tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Kami melihat Kapolri sudah menjalankan perintah Presiden," kata Edi. "Sejak awal Kapolri tidak ragu menjerat pelaku termasuk mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati." 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs Peragakan 51 Adegan

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

2 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

Rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur dilakukan hari ini secara tertutup di Pomdam Jaya.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

2 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

20 jam lalu

Brigadir Setyo Herlambang. Istimewa
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kematian pengawal pribadi di rumah dinas Kapolda Kaltara mengingatkan tewasnya Brigadir Yosua yang dibunuh Ferdy Sambo.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

3 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

4 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

4 hari lalu

Petugas bekerja mencari korban di reruntuhan bangunan pasca gempa di Amizmiz, Maroko, 10 September 2023. Kementerian Dalam Negeri Maroko mencatat korban tewas hingga menembus 2.012 orang dan 2.059 orang terluka, termasuk 1.404 orang dalam kondisi kritis. REUTERS/Nacho Doce
Maroko Alokasikan Rp502 Triliun untuk Rekonstruksi Wilayah yang Diguncang Gempa Bumi

Pemerintah Maroko mengalokasikan dana 120 miliar dirham untuk rencana rekonstruksi setelah gempa bumi mengguncang dalam tempo lima tahun ke depan.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

10 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Menanti Bantuan Datang, Korban Gempa Maroko yang Terisolasi Merasa Dilupakan

11 hari lalu

Warga di kota Marrakech membuat tenda darurat setelah gempa besar di Maroko, 9 September 2023. REUTERS/Hannah McKay
Menanti Bantuan Datang, Korban Gempa Maroko yang Terisolasi Merasa Dilupakan

Pemerintah mengatakan pihaknya melakukan segala yang bisa dilakukan untuk membantu semua korban gempa Maroko.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

12 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

12 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.