Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Metro: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap dan Pemilik Warteg Mau Kepung Istana

Reporter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan didampingi oleh Dirreskrimum dan Dirreskrimsus menunjukkan gambar tersangka pengeroyokan Ade Armando pada rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Tempo/Niken Nurcahyani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan didampingi oleh Dirreskrimum dan Dirreskrimsus menunjukkan gambar tersangka pengeroyokan Ade Armando pada rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Tempo/Niken Nurcahyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan tentang penangkapan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan oleh Propam Mabes Polri menjadi berita terpopuleri kanal Metro. Penangkapan ini berlangsung di tengah-tengah pemberitaan Ferdy Sambo yang masih jadi topik hangat di masyarakat.

Polisi tengah mendapat sorotan masyarakat setelah kasus Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J. Kasus ini telah bergulir hampir dua bulan, dan masih menjadi sorotan publik.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan digelandang bersama dengan sejumlah anak buahnya. Hingga kemarin sore mereka masih menjalani penahanan dan pemeriksaan. Kapolsek Penjaringan sempat dimintai keterangan, namun sudah dilepas. 

Berikut 3 berita terpopuler di kanal Metro:

1. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Polda Metro Jaya: Kapolsek Sudah Dikembalikan

Polda Metro Jaya memastikan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris M Fajar beserta anggotanya ditangkap Mabes Polri. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan membantah Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga ikut ditangkap. 

Fajar dan anak buahnya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.

Zulpan mengatakan personel Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Mabes Polri sudah memeriksa Fajar dan anak buahnya untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit-nya beserta dengan anggotanya karena penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, Kapolsek Penjaringan Komisaris Polisi Ratna Quratul Ainy juga diperiksa dalam kasus itu. Akan tetapi Ratna hanya diminta keterangannya dan telah kembali bertugas usai diperiksa Biro Paminal Divpropam Mabes Polri 

Baca selengkapnya di sini

2. Tolak BBM Bersubsidi Naik, Ribuan Pedagang Warteg Ancam Kepung Istana

Ribuan pengusaha warteg yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Warteg Indonesia (HiPWIn) menyatakan menolak rencana kenaikan BBM bersubsidi. Mereka mengancam akan berdemo ke Istana Merdeka Jakarta jika pemerintah tetap menaikkan harga Pertalite dan Solar.

"Himpunan Pedagang Warteg akan Kepung istana untuk menyampaikan aspirasi penolakan ini," ujar Ketua Umum HiPWIn Rojikin Manggala, Rabu 31 Agustus 2022. 

HiPWIn, yang beranggotakan 20 ribu pedagang warteg, secara tegas menolak  rencana pemerintah menaikan harga BBM jenis pertalite dan solar. Kenaikan harga BBM akan memperburuk pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Daya beli masyarakat akan berkurang, dan risiko kebutuhan belanja akan membengkak," kata Rojikin. 

Pada usaha warung makan seperti warteg, kenaikan BBM bersubsidi akan memberikan efek domino. "Berdampak pada biaya distribusi rantai pasok pasti akan naik, dan secara otomatis harga bahan pokok akan mengikuti, ini yang kami khawatirkan," ujarnya

Baca selengkapnya di sini

3. 30 Jaksa Dikerahkan Kejaksaan Agung Siapkan Dakwaan buat Ferdy Sambo Cs

Kejaksaan Agung telah menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun dakwaan terhadap Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan  Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 30 JPU itu dibagi menjadi lima tim dengan lima pemisahan berkas perkara pidana (splitsing).

"Ya perkaranya di-split, setiap tim terdiri enam JPU menangani lima perkara dengan masing-masing tim,  satu tersangka,"kata Ketut. dihubungi Tempo Rabu 31 Agustus  2022.

Kini tim JPU tengah  bekerja memeriksa berkas perkara yang belum sempurna. Berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu saat ini masih berada di Kejaksaan Agung  dan dimungkinkan  bolak-balik ke penyidik Mabes Polri. Ketut juga enggan menyebutkan ketua tim JPU demi alasan keamanan. 

Kejagung pun belum menentukan berkas perkara nantinya diserahkan ke pengadilan di Jakarta Pusat atau pengadilan lain. 

Berkas perkara Ferdy Sambo Cs telah diserahkan dari Penyidik Mabes Polri ke Kejagung pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Baru empat tersangka dalam berkas yang telah diserahkan yakni berkas  perkara  Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca selengkapnya di sini

     

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

7 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

8 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto minta Propam untuk memeriksa apalah ada pelanggaran saat Mario Dandy ketahuan pasang borgol sendiri.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

10 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

11 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

14 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

15 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.


Daftar Mobil yang Dilarang Minum BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

23 hari lalu

All New Honda BR-V Baru vs Lama
Daftar Mobil yang Dilarang Minum BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Pemerintah bakal melakukan pembatasan penggunaan pertalite, berikut daftar mobil yang dilarang minum BBM bersubsidi:


Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

24 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kasus Teddy Minahasa menjadi pelajaran bagi Bareskrim Polri untuk melibatkan bagian Propam mengawal pemusnahan barang bukti narkoba.