Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Metro: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap dan Pemilik Warteg Mau Kepung Istana

Reporter

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan didampingi oleh Dirreskrimum dan Dirreskrimsus menunjukkan gambar tersangka pengeroyokan Ade Armando pada rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Tempo/Niken Nurcahyani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan didampingi oleh Dirreskrimum dan Dirreskrimsus menunjukkan gambar tersangka pengeroyokan Ade Armando pada rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Tempo/Niken Nurcahyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan tentang penangkapan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan oleh Propam Mabes Polri menjadi berita terpopuleri kanal Metro. Penangkapan ini berlangsung di tengah-tengah pemberitaan Ferdy Sambo yang masih jadi topik hangat di masyarakat.

Polisi tengah mendapat sorotan masyarakat setelah kasus Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J. Kasus ini telah bergulir hampir dua bulan, dan masih menjadi sorotan publik.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan digelandang bersama dengan sejumlah anak buahnya. Hingga kemarin sore mereka masih menjalani penahanan dan pemeriksaan. Kapolsek Penjaringan sempat dimintai keterangan, namun sudah dilepas. 

Berikut 3 berita terpopuler di kanal Metro:

1. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Polda Metro Jaya: Kapolsek Sudah Dikembalikan

Polda Metro Jaya memastikan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris M Fajar beserta anggotanya ditangkap Mabes Polri. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan membantah Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga ikut ditangkap. 

Fajar dan anak buahnya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.

Zulpan mengatakan personel Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Mabes Polri sudah memeriksa Fajar dan anak buahnya untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit-nya beserta dengan anggotanya karena penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, Kapolsek Penjaringan Komisaris Polisi Ratna Quratul Ainy juga diperiksa dalam kasus itu. Akan tetapi Ratna hanya diminta keterangannya dan telah kembali bertugas usai diperiksa Biro Paminal Divpropam Mabes Polri 

Baca selengkapnya di sini

2. Tolak BBM Bersubsidi Naik, Ribuan Pedagang Warteg Ancam Kepung Istana

Ribuan pengusaha warteg yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Warteg Indonesia (HiPWIn) menyatakan menolak rencana kenaikan BBM bersubsidi. Mereka mengancam akan berdemo ke Istana Merdeka Jakarta jika pemerintah tetap menaikkan harga Pertalite dan Solar.

"Himpunan Pedagang Warteg akan Kepung istana untuk menyampaikan aspirasi penolakan ini," ujar Ketua Umum HiPWIn Rojikin Manggala, Rabu 31 Agustus 2022. 

HiPWIn, yang beranggotakan 20 ribu pedagang warteg, secara tegas menolak  rencana pemerintah menaikan harga BBM jenis pertalite dan solar. Kenaikan harga BBM akan memperburuk pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Daya beli masyarakat akan berkurang, dan risiko kebutuhan belanja akan membengkak," kata Rojikin. 

Pada usaha warung makan seperti warteg, kenaikan BBM bersubsidi akan memberikan efek domino. "Berdampak pada biaya distribusi rantai pasok pasti akan naik, dan secara otomatis harga bahan pokok akan mengikuti, ini yang kami khawatirkan," ujarnya

Baca selengkapnya di sini

3. 30 Jaksa Dikerahkan Kejaksaan Agung Siapkan Dakwaan buat Ferdy Sambo Cs

Kejaksaan Agung telah menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun dakwaan terhadap Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan  Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 30 JPU itu dibagi menjadi lima tim dengan lima pemisahan berkas perkara pidana (splitsing).

"Ya perkaranya di-split, setiap tim terdiri enam JPU menangani lima perkara dengan masing-masing tim,  satu tersangka,"kata Ketut. dihubungi Tempo Rabu 31 Agustus  2022.

Kini tim JPU tengah  bekerja memeriksa berkas perkara yang belum sempurna. Berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu saat ini masih berada di Kejaksaan Agung  dan dimungkinkan  bolak-balik ke penyidik Mabes Polri. Ketut juga enggan menyebutkan ketua tim JPU demi alasan keamanan. 

Kejagung pun belum menentukan berkas perkara nantinya diserahkan ke pengadilan di Jakarta Pusat atau pengadilan lain. 

Berkas perkara Ferdy Sambo Cs telah diserahkan dari Penyidik Mabes Polri ke Kejagung pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Baru empat tersangka dalam berkas yang telah diserahkan yakni berkas  perkara  Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca selengkapnya di sini

     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

1 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

9 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

Pemerintah akan batasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat. Berikut kandungan yang terdapat dalam Pertalite.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi

13 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, siap menjalankan penugasan pemerintah untuk penyaluran BBM bersubsidi.


Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

14 hari lalu

Polresta Serang Kota (Serkot) menggelar patroli rumah makan yang buka di siang hari selama ramadhan di wilayah hukum Polresta Serkot, Kamis, 14 Maret 2024. Dok. Polres
Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.


Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 yang Tepat Sasaran

14 hari lalu

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 yang Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.


Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

16 hari lalu

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

17 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

17 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.