TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta penentuan Penjabat Gubernur atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan dilakukan oleh panitia seleksi dengan memakai sistem fit and proper test.
"Saya rasa perlu ada semacam panitia seleksi yang menjalankan fit and proper test dari Kemendagri," kata Anggara dalam keterangan tertulis, 1 September 2022.
Ara saapan akrabnya, mengatakan bahwa seluruh pihak harus menyadari bahwa Pj Gubernur DKI mempunyai masa jabatan yang lumayan lama hingga 2024 mendatang. Jadi, penentuan siapa yang akan menjabat harus selektif.
Dia menilai keterbukaan tentang siapa yang dinominasikan dan apa pertimbangan pemilihannya harus dibuat setransparan mungkin.
"Kita mau orang yang kompeten, yang bisa menjalankan pemerintahan dengan baik. Selain itu juga harus bersih, kita tentu tak ingin ada kasus korupsi dalam masa jabatan ini. Kriteria-kriteria ini hanya didapatkan dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel," katanya.
Ara berharap ada terobosan yang progresif dari Mendagri soal Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Saya memahami secara aturan penunjukan merupakan hak prerogatif pemerintah pusat, namun kami harap ada langkah progresif untuk menjaga nilai demokrasi dan kualitas pemerintahan," ucap Ara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang bakal menggantikan Anies Baswedan belum ada di kantongnya. Kata Tito, pihaknya akan meminta usulan kepada DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu.
"Belum, sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022. Kata Tito, pemerintah saat ini masih fokus mengurus penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada September dulu. "DKI kan Oktober, jadi nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," ujar Tito.
Setelah nanti DPRD DKI mengusulkan nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri akan membahas usulan nama yang masuk untuk kemudian disaring menjadi tiga kandidat.
Tiga kandidat tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Penentuan Pj Gubernur tetap ada di tangan presiden.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Mendagri Diminta Tunjuk Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan yang Netral dalam Politik