TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengatakan akan meminta klarifikasi terhadap anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Aksi petugas tersebut terekam video yang viral di media sosial hingga menuai kritik.
"Kami klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi," kata Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Joko Dwi Harsono dalam pesan singkatnya, Kamis, 1 September 2022 seperti dikutip dari Antara.
Joko pun belum bisa menjelaskan kronologi peristiwa antara anggota Polsek Kembangan dan wartawan itu. Dia berharap seluruh pihak tenang sehingga tidak terjadi suasana yang gaduh. "Semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," jelas dia.
Video aksi polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.
Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita. Namun, salah satu anggota Polsek Kembangan yang memakai baju putih tidak membiarkan wanita itu masuk.
Reporter itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek. "Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu," kata petugas itu.
"Kok kami disuruh bicara sama pohon pak," jawab salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Pengacara Sunan Kalijaga, yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu, mencoba menghampiri petugas yang masuk ke Polsek itu. Namun, Sunan Kalijaga pun dihalangi untuk masuk.
Peristiwa ini bermula ketika klien yang dibela Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D.
D pun dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka. Namun demikian, Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek.
D diketahui tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan. Selain itu, D juga memiliki kewajiban merawat ke empat anaknya.
Baca juga: Polres Jakbar Beri Alasan Tidak Menahan Tersangka Kasus KDRT di Kembangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.