Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Polsek Kembangan Suruh Wartawan Bicara sama Pohon, Polres: Kami Klarifikasi

Reporter

Tangkapan layar yang menggambarkan oknum polisi menyuruh wartawan bicara dengan pohon dari video di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Kamis, 1 September 2022. Foto: ANTARA/Walda
Tangkapan layar yang menggambarkan oknum polisi menyuruh wartawan bicara dengan pohon dari video di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Kamis, 1 September 2022. Foto: ANTARA/Walda
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Jakarta Barat mengatakan akan meminta klarifikasi terhadap anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Aksi petugas tersebut terekam video yang viral di media sosial hingga menuai kritik.

"Kami klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi," kata Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Joko Dwi Harsono dalam pesan singkatnya, Kamis, 1 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Joko pun belum bisa menjelaskan kronologi peristiwa antara anggota Polsek Kembangan dan wartawan itu. Dia berharap seluruh pihak tenang sehingga tidak terjadi suasana yang gaduh. "Semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," jelas dia.

Video aksi polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.

Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita. Namun, salah satu anggota Polsek Kembangan yang memakai baju putih tidak membiarkan wanita itu masuk.

Reporter itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek. "Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu," kata petugas itu.

"Kok kami disuruh bicara sama pohon pak," jawab salah satu wartawan yang ada di lokasi.

Pengacara Sunan Kalijaga, yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu, mencoba menghampiri petugas yang masuk ke Polsek itu. Namun, Sunan Kalijaga pun dihalangi untuk masuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa ini bermula ketika klien yang dibela Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D.

D pun dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka. Namun demikian, Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek.

D diketahui tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan. Selain itu, D juga memiliki kewajiban merawat ke empat anaknya.

Baca juga: Polres Jakbar Beri Alasan Tidak Menahan Tersangka Kasus KDRT di Kembangan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Metro Ungkap Temuan Baru Pasutri Lapor KDRT di Depok, Suami Pernah 6 Kali Aniaya Istri

15 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polda Metro Ungkap Temuan Baru Pasutri Lapor KDRT di Depok, Suami Pernah 6 Kali Aniaya Istri

BI sudah menganiaya sang istri PB sebanyak enam kali dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Depok, Jawa Barat.


Jenis-Jenis KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Wajib Diketahui

22 jam lalu

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Jenis-Jenis KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Wajib Diketahui

Inilah jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga yang wajib diketahui.


Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Syahduddi melakukan konferensi pers penangkapan penipu penjualan tiket Coldplay, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

Tersangka penipuan tiket konser Coldplay melakukan aksinya karena dendam pernah menjadi korban saat membeli tiket konser Blackpink.


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

1 hari lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

Modus jaringan narkoba ini membungkus sabu dengan kemasan teh Cina sebelum diedarkan.


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

8 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

9 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.