TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan agar penimbun bahan bakar minyak (BBM) ditindak tegas. Menurut Fadil, pelaku penimbunan BBM memiliki beragam modus operandi untuk menyembunyikan kejahatannya.
Fadil Imran memberi contoh ada penimbun BBM yang menggunakan mobil dimodifikasi. Ada pelaku yang bolak-balik antre membeli BBM bersubsidi di SPBU kemudian ditaruh di sebuah titik. "Tentu kami akan melakukan penindakan terhadap mereka yang mengambil kesempatan di masa sulit," kata Fadil di Jakarta, Kamis, 1 September 2022 seperti dikutip dari Antara.
Namun hingga saat ini, Fadil menyatakan belum ada laporan dari masyarakat soal dugaan penimbun BBM. "Sampai hari ini belum ada laporan tentang penimbunan," ujarnya.
Polda Metro Jaya, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tentang wacana pengalihan subsidi BBM menjadi program bantalan sosial. Pengalihan ini dikhawatirkan akan berdampak di masyarakat.
"Kami sudah mengambil langkah preventif, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat paham bahwa subsidi BBM sekarang digunakan untuk bantalan sosial," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga siap menghadapi demo dan unjuk rasa menanggapi rencana pengalihan subsidi BBM. "Kami akan menghadapinya dengan humanis. Kami sepakat bersama Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemda DKI menyusun cara bertindak dan strategi yang sangat humanis," kata Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya memastikan polisi akan bertindak humanis agar proses penyampaian pendapat berjalan dengan lancar. "Kami akan melayani mereka yang menyampaikan pendapat. Kami akan fasilitasi pihak yang akan didatangi," kata Fadil.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Arahan Kapolri Berantas Judi